Jakarta, iNBrita.com — Badan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan 261 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran. Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya tegas untuk membersihkan internal lembaga dari praktik yang merusak integritas.
Bersih-Bersih Internal Lembaga
BGN merinci jumlah pegawai yang diberhentikan, yaitu 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Sudaryono menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan ketidakdisiplinan kerja. Oleh karena itu, lembaga mengambil keputusan tegas demi menjaga profesionalisme dan kinerja organisasi.
“Kami melakukan langkah bersih-bersih. Siapa pun yang melanggar aturan kami beri sanksi. Hari ini kami umumkan bahwa kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).
Penindakan terhadap ASN dan PPPK
Selain memberhentikan pegawai non-ASN, BGN juga menindak pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti melanggar aturan. Sudaryono menyebutkan bahwa pihaknya telah memproses 48 pegawai dalam kategori tersebut.
BGN menjatuhkan sanksi disiplin ringan kepada 39 pegawai berupa mutasi dan demosi. Sementara itu, BGN memberikan sanksi disiplin berat kepada 9 pegawai lainnya, yang berpotensi berujung pada pemecatan.
“Kami menemukan sembilan pegawai melakukan pelanggaran berat. Kami akan memproses mereka hingga tahap pemecatan. Sementara itu, 39 pegawai lainnya melakukan pelanggaran ringan, sehingga kami menjatuhkan sanksi berupa mutasi, demosi, serta peringatan administratif,” jelasnya.
Jenis Pelanggaran yang Ditemukan
Sudaryono juga mengungkapkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai ASN dan PPPK. Ia menyebut beberapa di antaranya terlibat dalam praktik judi online, tidak menjalankan tugas secara disiplin, hingga melakukan penyalahgunaan keuangan dalam skala kecil.
“Kami menemukan kasus judi online, ketidakdisiplinan, hingga indikasi pengambilan uang secara tidak sah. Jangan menganggap pelanggaran kecil tidak terdeteksi. Kami memantau semuanya,” tegasnya.
Komitmen Menjaga Integritas
Melalui langkah ini, BGN menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan kerja. Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan serta tidak ragu menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang melanggar aturan.
Langkah tegas ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap BGN sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan bertanggung jawab.
(VVR*)









