BGN Pecat 261 Pegawai Bermasalah, Ini Faktanya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan pemberhentian 261 pegawai non-ASN bermasalah dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7).(FOTO:CNN Indonesia/Muhammad Falah)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan pemberhentian 261 pegawai non-ASN bermasalah dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7).(FOTO:CNN Indonesia/Muhammad Falah)

Jakarta, iNBrita.comBadan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan 261 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran. Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya tegas untuk membersihkan internal lembaga dari praktik yang merusak integritas.

Bersih-Bersih Internal Lembaga

BGN merinci jumlah pegawai yang diberhentikan, yaitu 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Sudaryono menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan ketidakdisiplinan kerja. Oleh karena itu, lembaga mengambil keputusan tegas demi menjaga profesionalisme dan kinerja organisasi.

“Kami melakukan langkah bersih-bersih. Siapa pun yang melanggar aturan kami beri sanksi. Hari ini kami umumkan bahwa kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Penindakan terhadap ASN dan PPPK

Selain memberhentikan pegawai non-ASN, BGN juga menindak pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti melanggar aturan. Sudaryono menyebutkan bahwa pihaknya telah memproses 48 pegawai dalam kategori tersebut.

BGN menjatuhkan sanksi disiplin ringan kepada 39 pegawai berupa mutasi dan demosi. Sementara itu, BGN memberikan sanksi disiplin berat kepada 9 pegawai lainnya, yang berpotensi berujung pada pemecatan.

“Kami menemukan sembilan pegawai melakukan pelanggaran berat. Kami akan memproses mereka hingga tahap pemecatan. Sementara itu, 39 pegawai lainnya melakukan pelanggaran ringan, sehingga kami menjatuhkan sanksi berupa mutasi, demosi, serta peringatan administratif,” jelasnya.

Jenis Pelanggaran yang Ditemukan

Sudaryono juga mengungkapkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai ASN dan PPPK. Ia menyebut beberapa di antaranya terlibat dalam praktik judi online, tidak menjalankan tugas secara disiplin, hingga melakukan penyalahgunaan keuangan dalam skala kecil.

“Kami menemukan kasus judi online, ketidakdisiplinan, hingga indikasi pengambilan uang secara tidak sah. Jangan menganggap pelanggaran kecil tidak terdeteksi. Kami memantau semuanya,” tegasnya.

Komitmen Menjaga Integritas

Melalui langkah ini, BGN menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan kerja. Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan serta tidak ragu menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang melanggar aturan.

Langkah tegas ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap BGN sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan bertanggung jawab.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Anak Krakatau Menyebar, Penerbangan Perlu Waspada
Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 17:00 WIB

Abu Anak Krakatau Menyebar, Penerbangan Perlu Waspada

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Berita Terbaru

Karhutla, Alfin, Sungai Penuh, Azhar, Kesiapsiagaan

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla

Senin, 7 Sep 2026 - 18:00 WIB

Harga emas Antam dan emas Pegadaian turun pada perdagangan Senin, 7 September 2026.(Foto : M RISYAL HIDAYAT/kompas.com)

Ekonomi

Harga Emas Hari Ini Turun, Cek Antam Pegadaian

Senin, 7 Sep 2026 - 18:00 WIB

Peta sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang menunjukkan pergerakan abu hingga wilayah Banten, Lampung, Bengkulu, dan Samudra Hindia.(Foto : Website BMKG)

Nasional

Abu Anak Krakatau Menyebar, Penerbangan Perlu Waspada

Senin, 7 Sep 2026 - 17:00 WIB

Sekda Kota Sungai Penuh Alpian saat memimpin apel gabungan ASN di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (7/9/2026).

SUNGAI PENUH

Alpian Ingatkan ASN Jaga Disiplin dan Integritas

Senin, 7 Sep 2026 - 11:00 WIB

Motorola Edge 70 Plus resmi meluncur dengan kamera utama 200 MP dan layar AMOLED 144 Hz.(Foto : Motorola)

Teknologi

Harga Motorola Edge 70 Plus dan Spesifikasi Lengkap

Minggu, 6 Sep 2026 - 22:00 WIB