BGN Pecat 261 Pegawai Bermasalah, Ini Faktanya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Juli 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan pemberhentian 261 pegawai non-ASN bermasalah dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7).(FOTO:CNN Indonesia/Muhammad Falah)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengumumkan pemberhentian 261 pegawai non-ASN bermasalah dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/7).(FOTO:CNN Indonesia/Muhammad Falah)

Jakarta, iNBrita.comBadan Gizi Nasional (BGN) memberhentikan 261 pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran. Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari upaya tegas untuk membersihkan internal lembaga dari praktik yang merusak integritas.

Bersih-Bersih Internal Lembaga

BGN merinci jumlah pegawai yang diberhentikan, yaitu 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli. Sudaryono menjelaskan bahwa sebagian besar pelanggaran berkaitan dengan ketidakdisiplinan kerja. Oleh karena itu, lembaga mengambil keputusan tegas demi menjaga profesionalisme dan kinerja organisasi.

“Kami melakukan langkah bersih-bersih. Siapa pun yang melanggar aturan kami beri sanksi. Hari ini kami umumkan bahwa kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN,” ujar Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Baca Juga :  Bu Guru Salsa Sekarang Mencoba Peruntungan Di Dunia Tarik Suara

Penindakan terhadap ASN dan PPPK

Selain memberhentikan pegawai non-ASN, BGN juga menindak pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti melanggar aturan. Sudaryono menyebutkan bahwa pihaknya telah memproses 48 pegawai dalam kategori tersebut.

BGN menjatuhkan sanksi disiplin ringan kepada 39 pegawai berupa mutasi dan demosi. Sementara itu, BGN memberikan sanksi disiplin berat kepada 9 pegawai lainnya, yang berpotensi berujung pada pemecatan.

“Kami menemukan sembilan pegawai melakukan pelanggaran berat. Kami akan memproses mereka hingga tahap pemecatan. Sementara itu, 39 pegawai lainnya melakukan pelanggaran ringan, sehingga kami menjatuhkan sanksi berupa mutasi, demosi, serta peringatan administratif,” jelasnya.

Jenis Pelanggaran yang Ditemukan

Sudaryono juga mengungkapkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai ASN dan PPPK. Ia menyebut beberapa di antaranya terlibat dalam praktik judi online, tidak menjalankan tugas secara disiplin, hingga melakukan penyalahgunaan keuangan dalam skala kecil.

Baca Juga :  Komdigi Bekukan TDPSE TikTok, Layanan Masih Bisa Diakses

“Kami menemukan kasus judi online, ketidakdisiplinan, hingga indikasi pengambilan uang secara tidak sah. Jangan menganggap pelanggaran kecil tidak terdeteksi. Kami memantau semuanya,” tegasnya.

Komitmen Menjaga Integritas

Melalui langkah ini, BGN menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan integritas di lingkungan kerja. Sudaryono menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan serta tidak ragu menjatuhkan sanksi kepada siapa pun yang melanggar aturan.

Langkah tegas ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap BGN sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang profesional, bersih, dan bertanggung jawab.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius
Hotman Paris Mundur Bela Febrie Demi Fokus Jalani Pengobatan
Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:00 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:00 WIB

Hotman Paris Mundur Bela Febrie Demi Fokus Jalani Pengobatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Berita Terbaru

Jeky Mid Chendra mendesak Polda Jambi menuntaskan laporan dugaan penipuan alat berat.

Daerah

Polda Jambi Didesak Tuntaskan Dugaan Penipuan Ekskavator

Senin, 27 Jul 2026 - 22:00 WIB

Yamaha menghadirkan BW'S Urban Explore dengan desain petualang dan produksi terbatas 500 unit di Taiwan.(Foto: Yamaha)

Teknologi

Yamaha BW’S Urban Explore Meluncur, Skutik Petualang Terbatas

Senin, 27 Jul 2026 - 21:00 WIB

Suasana pengukuran seragam gratis bagi siswa baru TK Negeri Pembina Sungai Penuh, Senin (27/7/2026).

SUNGAI PENUH

Ratusan Siswa TK Sungai Penuh Ukur Seragam Gratis

Senin, 27 Jul 2026 - 20:00 WIB

Suzuki Brezza facelift hadir dengan mesin turbo mild hybrid yang lebih irit dan fitur semakin lengkap.(Foto: dok. Suzuki Maruti)

Teknologi

Suzuki Brezza Facelift Irit BBM Setara LCGC

Senin, 27 Jul 2026 - 19:00 WIB

BGN menutup ratusan dapur MBG di berbagai wilayah karena tidak memenuhi standar operasional.(ANTARA FOTO/Sahira Safarina).

Nasional

BGN Tutup 833 Dapur MBG Karena Pelanggaran Serius

Senin, 27 Jul 2026 - 18:00 WIB