Jakarta, iNBrita.com — Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menjadi sorotan dunia. Dalam wawancara eksklusif dengan The New York Times pada 7 Januari, ia menyatakan bahwa hanya moralitasnya sendiri yang membatasi kekuasaannya sebagai Presiden AS, bukan hukum internasional.
“Satu-satunya hal yang dapat menghentikan saya adalah moralitas saya sendiri, pikiran saya sendiri,” kata Trump. “Saya tidak membutuhkan hukum internasional.” Namun, ia menambahkan bahwa pemerintahannya tetap mematuhi hukum internasional, meskipun dirinya sendiri menentukan kapan hukum itu berlaku bagi AS.
Trump menyampaikan pernyataan ini di tengah kontroversi kebijakan luar negerinya. Sebagai contoh, ia memimpin operasi militer di Venezuela untuk menangkap Presiden Nicolás Maduro dan merencanakan pengambilalihan Greenland dari Denmark. Selain itu, ia menyinggung keberhasilan serangan AS terhadap program nuklir Iran. Trump menegaskan bahwa ia siap menggunakan kekuatan militer, ekonomi, dan politik untuk mempertahankan dominasi AS.
Negara-negara Eropa bereaksi keras terhadap pernyataan Trump. Beberapa anggota NATO bahkan memperingatkan bahwa pendekatan Trump dapat mengganggu tatanan dunia berbasis hukum internasional. Sementara itu, Denmark menyoroti isu Greenland dan menyiapkan langkah strategis untuk menanggapi rencana Trump.
Trump menegaskan bahwa ia tidak berniat menyakiti orang lain, tetapi tetap menempatkan kepentingan nasional AS dan kekuatan militernya di posisi utama. Para analis menilai sikap ini menunjukkan bahwa Trump menilai kekuatan nasional lebih penting daripada aturan internasional.
Dengan demikian, melalui wawancara ini, Trump menekankan bahwa ia bersedia mengabaikan norma internasional jika menguntungkan AS. Ia menempatkan moralitas pribadi dan strategi nasional sebagai penentu utama kebijakan global Amerika. (vvr)














