inBrita.com – Donald Trump Presiden Amerika Serikat mengumumkan kebijakan tarif impor baru terhadap sejumlah negara mitra dagang,termasuk Indonesia.dikenakan sebesar 32 persen bagi produk impor dari Indonesia ke AS di gedung Putih,Rabu (2/4/2025)
Dilansir dari laman Kementrian Perdagangan Indonesia,Trump mengumumkan daftar negara yang terkena tarif baru , menurutnya banyak negara telah diuntungkan dari perdagangan dengan AS tanpa memberikan imbalan yang setimpal.
Menurutnya, akibat defisit perdagangan bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga darurat nasional. Adapun daftar negara yang dikenai tarif baru oleh Amerika Serikat. Indonesia dikenai tarif 32 persen, China – yang dianggap sebagai pesaing utama AS 34 persen. Thailand dan Vietnam, dikenai tarif lebih tinggi, yakni 36 persen dan 46 persen.
Tentu kebijakan dari Amerika Serikat ini jika dilihat dari data Kementerian Perdagangan Indonesia, merupakan penyumbang surplus perdagangan nonmigas terbesar bagi Indonesia pada tahun 2024, dengan nilai 16,08 miliar dolar AS dari total surplus perdagangan nonmigas sebesar 31,04 miliar dolar AS. Ekspor utama Indonesia ke AS meliputi garmen, peralatan listrik, alas kaki, dan minyak nabati.
Kebijakan ini memicu reaksi , seperti Uni Eropa dikenai tarif 20 persen Kanada juga telah siap untuk membalas tindakan tersebut.
Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, menyampaikan negaranya akan terus melakukan sekuat tenaga untuk melakukan yang terbaik bagi perekonomian mereka.
Sementara itu, Uni Eropa akan melakukan negosiasi dan strategi untuk membalas . Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, juga telah menghubungi Trump .