INBRITA.COM, SUNGAI PENUH – Kehadiran Feri Satria, calon Wakil Walikota Sungai Penuh nomor urut 2, sebagai saksi di PPK Kecamatan Kumun Debai memang menjadi perhatian banyak pihak,bahkan menimbulkan kesan lucu di mata sebagian orang. Hal ini disebabkan peran seorang kandidat dan peran teknis sebagai saksi di tingkat kecamatan jelas ini jelas beda.
Tentu saja kehadiran Feri menjadi saksi Pleno PPK di Kecamatan Kumun Debai Jumat 29 November 2024 dianggap tidak tepat , karena sebagai calon wakil walikota, peran strategis lebih diutamakan dibandingkan terlibat langsung dalam hal teknis seperti saksi. Hal ini bisa dianggap mengurangi wibawa politiknya.
Masyarakat juga menilai tindakan yang kurang elegan , terutama mengingat posisi dan perannya sebagai kandidat pemimpin.Seharusnya ada tim sukses atau saksi resmi yang menjalankan tugas tersebut.
M.Gopil salah seorang Pemuda dan Aktivis Kota Sungai Penuh mengatakan ini memalukan, seorang Paslon Wakil dari pasangan Pertahanan langsung terjun sebagai saksi Pleno di Kecamatan, semestinya selaku kandidat memberikan kepercayaan penuh terhadap tim koalisi Partai untuk mengirim saksi dari kader yang ada didaerah setempat.
“Selain sebagai Paslon Wakil dari Pak Ahmadi, Ferry Satria kan Ketua DPD PKS Kota Sungaipenuh, beliau masa tidak punya kader yang bisa sebagai saksi dipleno Kecamatan,” katanya.
Untuk Diketahui pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh yang diselenggarakan oleh KPU kota Sungai Penuh sukses dilaksanakan (27/11/2024). Hasil real count sementara Paslon Alfin-Azhar mendapat perolehan suara terbanyak yakni 20.335 dan disusul Ahmadi-Ferry 16005, dengan selisih suara 4330. Dan mesih menunggu pelaksanaan PSU 5 TPS Bermasalah dengan jumlah DPT 2.392 (*)