Jakarta, iNBrita.com — Aparat Polresta Jogja akhirnya mengungkap kasus praktik pengasuhan yang mengejutkan di sebuah penitipan anak (daycare) di Yogyakarta. Selain itu, polisi juga membongkar dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap puluhan anak di Daycare Little Aresha.
Terungkap dari Penyelidikan Polisi
Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia, menyatakan bahwa para pengasuh mengikat anak-anak sejak mereka tiba hingga waktu penjemputan. Lebih lanjut, para pengasuh juga menempatkan anak-anak dalam ruangan yang tidak layak karena kelebihan kapasitas dan minim sirkulasi udara.
“Para pengasuh menempatkan anak-anak dalam satu ruangan yang overload dengan sirkulasi udara sangat terbatas. Bahkan, mereka mengikat anak-anak menggunakan kain yang dipilin menyerupai tali dan mengaitkannya ke pintu,” ujar Pandia dalam konferensi pers, Senin (27/4/2026).
Puluhan Kasus Anak Jadi Korban
Sementara itu, polisi mencatat 103 anak terdaftar di daycare tersebut sepanjang tahun ajaran ini. Namun demikian, penyidik baru menetapkan 53 anak sebagai korban berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Riski Adrian, menjelaskan bahwa para pengasuh memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh korban. Di sisi lain, tim medis menemukan luka lebam di bagian pergelangan tangan dan kaki beberapa anak berdasarkan hasil visum sementara.
“Tim menemukan luka yang mengarah pada bekas ikatan. Dengan demikian, temuan ini menguatkan dugaan bahwa para pengasuh memang mengikat anak-anak dalam waktu tertentu,” kata Adrian.
Modus dan Pola Pengasuhan
Selanjutnya, Adrian mengungkapkan bahwa para pengasuh hanya melepaskan ikatan saat anak-anak makan dan mandi. Kemudian, setelah itu, mereka kembali mengikat anak-anak hingga orang tua menjemput.
“Para pengasuh mengikat anak-anak sejak pagi. Lalu, mereka melepas ikatan saat makan atau mandi. Bahkan, mereka sempat memakaikan baju kepada anak-anak dan memotret mereka untuk dikirim sebagai dokumentasi kepada orang tua,” jelasnya.Di samping itu, pihak daycare menawarkan paket layanan dengan durasi berbeda, mulai dari pagi hingga siang hingga sore hari. Oleh karena itu, pengelola menetapkan tarif sesuai pilihan waktu penitipan yang diambil oleh orang tua.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Tak hanya itu, penyidik juga terus menelusuri kemungkinan adanya korban tambahan serta mengidentifikasi peran masing-masing pengasuh dalam praktik yang jelas melanggar hak anak tersebut.
(eny)









