Sungai Penuh, iNBrita.com – Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna I DPRD Kota Sungai Penuh. Rapat ini berlangsung pada Jumat (4/7) di Aula DPRD Kota Sungai Penuh.
Dalam pidatonya, Alfin menyampaikan bahwa empat Ranperda tersebut bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik. Pemerintah daerah telah menyusun Ranperda ini melalui kajian dan pembahasan yang matang.
“Kami ingin memastikan regulasi yang kami ajukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan tantangan pembangunan di daerah. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjalankan fungsi legislasi secara berkelanjutan,” ujar Wako Alfin.
Walikota juga mengajak DPRD untuk memberikan masukan yang membangun. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menghasilkan regulasi yang berkualitas dan mudah diterapkan di lapangan.
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, S.Sos, memimpin langsung jalannya rapat. Para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan turut hadir dalam kegiatan tersebut.(*)