2 Januari 2026 Bukan Tanggal Merah Nasional Resmi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalender Januari 2026 menunjukkan libur nasional Tahun Baru pada 1 Januari, sementara 2 Januari tetap menjadi hari kerja.

Kalender Januari 2026 menunjukkan libur nasional Tahun Baru pada 1 Januari, sementara 2 Januari tetap menjadi hari kerja.

Jakarta, iNBrita.comSelamat Tahun Baru pada hari ini, pemerintah secara resmi menetapkan 1 Januari 2026 sebagai libur nasional Tahun Baru. Oleh karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk bepergian bersama keluarga. Selain itu, masyarakat juga bisa memilih untuk beristirahat di rumah dan menikmati waktu luang.

Sementara itu, berdasarkan kalender, Jumat, 2 Januari 2026 berada di antara libur nasional dan akhir pekan. Dengan kondisi tersebut, masyarakat kerap menyebutnya sebagai hari kejepit nasional (Harpitnas). Namun demikian, masih banyak yang bertanya apakah tanggal tersebut termasuk tanggal merah.

2 Januari 2026 Bukan Tanggal Merah

Menjawab pertanyaan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa Jumat, 2 Januari 2026 bukan hari libur nasional. Penetapan ini mengacu pada SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Dengan kata lain, pemerintah hanya menetapkan libur Tahun Baru pada Kamis, 1 Januari 2026, dan tidak menambahkan cuti bersama setelahnya.

Pekerja Bisa Mengambil Cuti

Meskipun demikian, pekerja tetap memiliki opsi untuk mengajukan cuti pada 2 Januari 2026. Dengan mengambil cuti tersebut, pekerja dapat memperpanjang masa libur Tahun Baru hingga akhir pekan. Adapun susunan liburnya sebagai berikut:

  • Kamis, 1 Januari 2026: Libur nasional Tahun Baru 2026 Masehi

  • Jumat, 2 Januari 2026: Rekomendasi cuti

  • Sabtu, 3 Januari 2026: Libur akhir pekan

  • Minggu, 4 Januari 2026: Libur akhir pekan

Baca Juga :  Pro Kontra Larangan Tumbler di Restoran dan Keamanan

Daftar Tanggal Merah Tahun 2026

Selanjutnya, berdasarkan SKB 3 Menteri, pemerintah menetapkan 25 tanggal merah sepanjang tahun 2026. Secara rinci, jumlah tersebut terdiri atas 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Libur Nasional 2026

Sebagai gambaran, berikut daftar libur nasional tahun 2026:

  • Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

  • Jumat, 16 Januari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

  • Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

  • Sabtu, 21 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

  • Minggu, 22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

  • Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus

  • Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

  • Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional

  • Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  • Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

  • Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

  • Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

  • Selasa, 16 Juni: 1 Muharam 1448 Hijriah

  • Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan

  • Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

  • Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Baca Juga :  Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung

Cuti Bersama 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama sebagai berikut:

  • Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • Rabu, 18 Maret: Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

  • Jumat, Senin, Selasa (20, 23, dan 24 Maret): Idul Fitri 1447 Hijriah

  • Rabu, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  • Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah. (Tim*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara
Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak
Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil
KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru
BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat
Indonesia Terpilih Uji Coba Logo Kemasan Pakai Ulang
BPOM Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kenaikan Harga Obat
BGN Hentikan Pendaftaran Dapur Baru MBG, Ini Alasannya
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:00 WIB

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:00 WIB

Waspada! Penipuan Berkedok Nonton Dracin Makin Marak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:00 WIB

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat

Berita Terbaru

Bunga daisy mekar dengan kelopak putih dan pusat kuning cerah. ( Foto Pexels)

Pendidikan

Arti Bunga Daisy Cantik Simbol Kesetiaan dan Cinta

Sabtu, 13 Jun 2026 - 00:00 WIB

Ishak (76) berjuang melawan stroke di tengah keterbatasan hidup. (Istimewa)

KERINCI

Ishak Berjuang Melawan Stroke di Tengah Keterbatasan Hidup

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:00 WIB

Foto: Ilustrasi Trading (Istimewa)

Ekonomi

Harga Emas Naik Tajam, Investor Berburu Logam Mulia

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:00 WIB

Sebuah kendaraan listrik melakukan pengisian daya di stasiun charging, mencerminkan tren peningkatan penggunaan EV(Foto :carnewschina.com)

Teknologi

EV Kuasai Pasar China Mei 2026, Penjualan ICE Anjlok

Kamis, 11 Jun 2026 - 15:00 WIB

Ilustrasi emas batangan Antam. Harga emas hari ini turun ke level Rp2,6 juta per gram.(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Ekonomi

Harga Emas Antam Anjlok Tajam Hari Ini, Saatnya Beli?

Kamis, 11 Jun 2026 - 14:00 WIB