2 Januari 2026 Bukan Tanggal Merah Nasional Resmi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalender Januari 2026 menunjukkan libur nasional Tahun Baru pada 1 Januari, sementara 2 Januari tetap menjadi hari kerja.

Kalender Januari 2026 menunjukkan libur nasional Tahun Baru pada 1 Januari, sementara 2 Januari tetap menjadi hari kerja.

Jakarta, iNBrita.comSelamat Tahun Baru pada hari ini, pemerintah secara resmi menetapkan 1 Januari 2026 sebagai libur nasional Tahun Baru. Oleh karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk bepergian bersama keluarga. Selain itu, masyarakat juga bisa memilih untuk beristirahat di rumah dan menikmati waktu luang.

Sementara itu, berdasarkan kalender, Jumat, 2 Januari 2026 berada di antara libur nasional dan akhir pekan. Dengan kondisi tersebut, masyarakat kerap menyebutnya sebagai hari kejepit nasional (Harpitnas). Namun demikian, masih banyak yang bertanya apakah tanggal tersebut termasuk tanggal merah.

2 Januari 2026 Bukan Tanggal Merah

Menjawab pertanyaan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa Jumat, 2 Januari 2026 bukan hari libur nasional. Penetapan ini mengacu pada SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Dengan kata lain, pemerintah hanya menetapkan libur Tahun Baru pada Kamis, 1 Januari 2026, dan tidak menambahkan cuti bersama setelahnya.

Pekerja Bisa Mengambil Cuti

Meskipun demikian, pekerja tetap memiliki opsi untuk mengajukan cuti pada 2 Januari 2026. Dengan mengambil cuti tersebut, pekerja dapat memperpanjang masa libur Tahun Baru hingga akhir pekan. Adapun susunan liburnya sebagai berikut:

  • Kamis, 1 Januari 2026: Libur nasional Tahun Baru 2026 Masehi

  • Jumat, 2 Januari 2026: Rekomendasi cuti

  • Sabtu, 3 Januari 2026: Libur akhir pekan

  • Minggu, 4 Januari 2026: Libur akhir pekan

Daftar Tanggal Merah Tahun 2026

Selanjutnya, berdasarkan SKB 3 Menteri, pemerintah menetapkan 25 tanggal merah sepanjang tahun 2026. Secara rinci, jumlah tersebut terdiri atas 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Libur Nasional 2026

Sebagai gambaran, berikut daftar libur nasional tahun 2026:

  • Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

  • Jumat, 16 Januari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

  • Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

  • Sabtu, 21 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

  • Minggu, 22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

  • Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus

  • Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

  • Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional

  • Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  • Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

  • Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

  • Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

  • Selasa, 16 Juni: 1 Muharam 1448 Hijriah

  • Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan

  • Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

  • Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Cuti Bersama 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama sebagai berikut:

  • Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • Rabu, 18 Maret: Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

  • Jumat, Senin, Selasa (20, 23, dan 24 Maret): Idul Fitri 1447 Hijriah

  • Rabu, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  • Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah. (Tim*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang
Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
AMP Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
Guru PPPK Jadi PNS, Ini Syarat dan Mekanismenya
Mendagri Ungkap Empat Faktor Pendorong Ekonomi Daerah
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Cuaca Ekstrem Indonesia
Abu Anak Krakatau Menyebar, Penerbangan Perlu Waspada
Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:00 WIB

Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Diperpanjang

Senin, 14 September 2026 - 18:00 WIB

Suahasil Nazara Jadi Menkeu Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Jumat, 11 September 2026 - 17:00 WIB

AMP Desak PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Jumat, 11 September 2026 - 12:00 WIB

Guru PPPK Jadi PNS, Ini Syarat dan Mekanismenya

Rabu, 9 September 2026 - 20:00 WIB

Mendagri Ungkap Empat Faktor Pendorong Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Program BeZakat 2026 Kemenag memberikan bantuan pendidikan bagi mahasiswa baru.(Foto: Instagram/Literasi Zakat Wakaf)

Pendidikan

Beasiswa BeZakat 2026 Diperpanjang, Cek Syaratnya Sekarang

Selasa, 15 Sep 2026 - 23:00 WIB

Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Selasa (15/9/2026).(Foto : www.liputan6.com)

Ekonomi

Pemerintah Temukan 25 Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar

Selasa, 15 Sep 2026 - 22:00 WIB

Yamaha Grand Filano menjadi bagian dari kolaborasi lifestyle bersama Roadgrills.Ina dan Se.tujuan Coffee & Eatery.(Foto : Ist/liputan6.com)

Teknologi

Yamaha Grand Filano Terbaru, Harga dan Spesifikasi Lengkap

Selasa, 15 Sep 2026 - 21:00 WIB

Ilustrasi becak listrik untuk pengemudi lansia.

Uncategorized

Prabowo Gagas Becak Listrik untuk Lansia, 7.000 Unit Disalurkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:00 WIB

Tim gabungan bersama warga memadamkan kebakaran lahan seluas sekitar dua hektare di Desa Sungai Langkap, Kerinci, Selasa (15/9/2026).

KERINCI

Polsek Gunung Kerinci dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:00 WIB