Sebut Paula Istri Durhaka Hotman Paris : Wewenang Jubir Pengadilan Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 April 2025 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebut Paula Istri Durhaka Hotman Paris : Wewenang Jubir Pengadilan (Foto Kompas)

Sebut Paula Istri Durhaka Hotman Paris : Wewenang Jubir Pengadilan (Foto Kompas)

inBrita.com – Hotman Paris Pengacara kondang mempertanyakan , kenapa juru bicara pengadilan menyebut Paula Verhoeven sebagai istri durhaka ,semestinya disampaikan seorang jubir tidak membuat pernyataan karena bukan bagian dari majelis hakim dalam proses perceraian dengan Baim Wong.

“Kan dia bukan hakim, hanya jubir. Kenapa dia tega mengatakan (Paula) istri durhaka? Cerai karena ada pihak ketiga, lalu pihak ketiga itu arahnya ke mana?” kata Hotman Paris dalam tayangan program For Your Pagi (FYP) di Trans7 yang dipandu Raffi Ahmad dan Irfan Hakim, dikutip Jumat (25/4/2025).

Menurut Hotman pernyataan juru bicara tersebut melampaui wewenang dan berisiko memperburuk citra Paula Verhoeven seorang perempuan yang masih menjalani proses banding.

Hotman Paris menyarankan Paula Verhoeven untuk melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) atau ke Komisi Yudisial (KY). Sebab menurutnya, KY tidak menangani substansi atau isi putusan perkara, melainkan hanya etika perilaku hakim.

Baca Juga :  Miris SDN 016/X1 Talang Lindung Kota Sungai Penuh Punya Murid 8 Orang

“Saya bilang ke Paula, banding. Lalu itu jubir hakim pengadilan diadukan ke Mahkamah Agung. Kan Paula adukannya ke Komisi Yudisial, kurang tepat menurut saya karena KY itu tidak mengurusi isi kasus substansial,” jelas Hotman. Pernyataan Hotman merespons dinamika pasca-putusan cerai antara Paula dan Baim Wong yang diputuskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025.

Paula dan tim kuasa hukumnya menolak isi putusan tersebut dan segera menyatakan banding, majlis hakim mengabulkan gugatan cerai Baim Wong,Paula telah melakukan nusyuz atau durhaka terhadap suami, serta menyiratkan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga mereka.

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus SMSI Kerinci–Sungai Penuh Sukses

Paula juga telah melayangkan laporan ke Komisi Yudisial atas pelanggaran kode etik Pernyataan jubir pengadilan yang menyebut Paula durhaka.

Respon masyarakat menganggap pernyataan tersebut tidak pantas keluar dari institusi hukum selama putusan belum berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Hotman Paris secara konsisten menyuarakan pembelaannya terhadap Paula Verhoeven, menyatakan bahwa istilah “istri durhaka” tidak dikenal dalam Undang-Undang, dan bahwa tuduhan perselingkuhan harus dibuktikan secara jelas.

“Undang-Undang hanya menyebut alasan perceraian, seperti zina, pemabuk yang tak bisa diobati, dan pertengkaran terus-menerus. Nah, harusnya hakim pakai alasan yang relevan,” ujar Hotman dalam pernyataan sebelumnya.(***)
Sumber: Kompas

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MK Putuskan Parpol Gugur Jika Tak Penuhi Kuota Perempuan
Purbaya Pangkas Anggaran MBG Rp67 Triliun
Pergerakan Jemaah Haji Indonesia Menuju Arafah Dimulai
SAPA UMKM: Fitur Aktif dan Cara Daftar Mudah
Prabowo Ingatkan Danantara Kelola Aset Negara Tanpa Kebocoran
Warga Medan Serbu Genset Saat Listrik Padam Lama
Libur Panjang Idul Adha Dorong Kebutuhan Digital Naik
Kebakaran SPPG Tamansari Dipicu Kebocoran Tabung Gas
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:00 WIB

MK Putuskan Parpol Gugur Jika Tak Penuhi Kuota Perempuan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:00 WIB

Purbaya Pangkas Anggaran MBG Rp67 Triliun

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:00 WIB

Pergerakan Jemaah Haji Indonesia Menuju Arafah Dimulai

Minggu, 24 Mei 2026 - 17:00 WIB

SAPA UMKM: Fitur Aktif dan Cara Daftar Mudah

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:00 WIB

Prabowo Ingatkan Danantara Kelola Aset Negara Tanpa Kebocoran

Berita Terbaru

Jejak Emas Gelap di Bungo Jambi, Misteri Sungai Terpencil ke Pasar Gelap Sumut
TRIBUN JAMBI/ISTIMEWA/Sopiant

Jambi

Peredaran Emas Ilegal Bungo Mengalir ke Sumut

Senin, 25 Mei 2026 - 21:00 WIB

Foto Gedung MK: (Ari Saputra/detikcom)

Nasional

MK Putuskan Parpol Gugur Jika Tak Penuhi Kuota Perempuan

Senin, 25 Mei 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi  sapi kurban Presiden ke Masjid Raya Sungai Penuh

SUNGAI PENUH

Sapi Kurban Presiden Diserahkan ke Sungai Penuh Besok

Senin, 25 Mei 2026 - 18:00 WIB

Potongan gambar pria berhelem mencuri emas dari toko Toko Mas Agung, Jalan Brigjen Katamso, Kota Medan pada Sabtu (23/5/2026).(Dok akun Instagram @tkpmedan)

Daerah

Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00 WIB

Bupati Kerinci Monadi bersama Wakil Bupati H. Murison saat menghadiri Festival Panen Kopi Robusta Tamiai di Kerinci. (Foto khairul Eksis)

KERINCI

Bupati Kerinci Dukung Festival Panen Kopi Robusta Tamiai

Senin, 25 Mei 2026 - 16:00 WIB