Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Belasan Tanaman Terlarang di Perladangan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Kerinci (Foto Humas Polres)

Satresnarkoba Polres Kerinci (Foto Humas Polres)

inBrita.com,Kerinci – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci mengamankan 19 batang jenis tanaman terlarang di duga ganja dari sebuah area perladangan di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci,, pada Rabu, 30 April 2025.

Penemuan berdasarkan dari laporan masyarakat curiga adanya tanaman ganja.Menindaklanjuti informasi itu, sekitar pukul 12.00 WIB, anggota

Satresnarkoba berdasarkan laporan tersebut langsung ke lokasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba bergerak sekitar pukul 15.00 WIB, petugas melakukan penyisiran dan menemukan 19 batang tanaman diduga ganja dengan tinggi mencapai 1,5 meter.

Setelah dilakukan pencarian lanjutan di sekitar area, tidak ditemukan tanaman ganja tambahan. Seluruh tanaman tersebut kemudian dicabut dan dibawa ke Polres Kerinci untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Kerinci Bekuk Pelaku Pencurian di Pasar Tanjung Bajure

Kapolres Kerincimelalui Kasat Narkoba Polres Kerinci Iptu Yandra Kesuma mengatakan , dugaan tanaman ganja tersebut ditanam secara ilegal di atas lahan milik orang lain, tanpa sepengetahuan pemilik lahan.

“Kita berhasil mengamankan 19 (sembilan belas) batang tanaman ganja”,ujar Kasat Narkoba .

IPTU Yandra Kesuma juga mengatakan kasus ini masih dalam penyelidikan

Untuk Kasus ini disangka melanggar Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Iya sudah jelas setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman melebihi satu kilogram atau lima batang pohon, dipidana dengan penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun”ujar Kasat Narkoba

Baca Juga :  Jalin Kebersamaan Polres Kerinci Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan

Lebih lanjut Kasat Narkoba juga mengatakan tersangka bisa kena denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar, ditambah sepertiga.

Saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap pelaku yang bertanggung jawab atas penanaman ganja tersebut.
(Eni Syamsir)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Kerinci Pimpin Sertijab, 67 Personel Resmi Naik Pangkat
Azhar Hamzah Apresiasi Masukan Fraksi DPRD Bahas APBD 2025
Bupati Kerinci Pimpin Harganas 2026, Fokus Cegah Stunting
Beras Payo Koerintji Resmi Mendapat Sertifikat Indikasi Geografis.
Monadi Buka Sertifikasi 220 Tenaga Konstruksi Kerinci 2026
Bupati Monadi Hadiri Kenduri Sko Tigo Luhah Belui.
Serah Terima Lahan Awali Pembangunan RSUD Kerinci Modern
Monadi Perkuat Sinergi Cegah Radikalisme dan Terorisme
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:00 WIB

Kapolres Kerinci Pimpin Sertijab, 67 Personel Resmi Naik Pangkat

Senin, 29 Juni 2026 - 19:00 WIB

Azhar Hamzah Apresiasi Masukan Fraksi DPRD Bahas APBD 2025

Senin, 29 Juni 2026 - 13:00 WIB

Bupati Kerinci Pimpin Harganas 2026, Fokus Cegah Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:00 WIB

Beras Payo Koerintji Resmi Mendapat Sertifikat Indikasi Geografis.

Senin, 22 Juni 2026 - 19:00 WIB

Monadi Buka Sertifikasi 220 Tenaga Konstruksi Kerinci 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi taubat. Simak tiga syarat utama agar taubat sah dan diterima menurut ulama. (freepik.com)

Khasanah

Syarat Shalat Taubat Agar Diterima Allah SWT Menurut Ulama

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)

Kesehatan

Obesitas Tingkatkan Risiko Kanker Payudara pada Perempuan

Rabu, 22 Jul 2026 - 03:00 WIB

.Ilustrasi kode redeem Free Fire (FF) terbaru dengan berbagai hadiah gratis dari Garena.

Game

Kode Redeem Free Fire Terbaru 22 Juli 2026 Gratis

Rabu, 22 Jul 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi game penghasil saldo GoPay.

Teknologi

Aplikasi Penghasil Uang 2026 Cair ke DANA, Begini Caranya

Rabu, 22 Jul 2026 - 01:00 WIB

Bunga Agapanthus bermekaran dengan warna biru ( Foto Pexels)

Pendidikan

Cara Menanam Bunga Agapanthus agar Cepat Berbunga

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:00 WIB