Home / Hukrim

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:53 WIB

Polres Kerinci Amankan Remaja Terkait Kasus Kekerasan terhadap Anak

Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

INBRITA.COM,Kerinci – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang remaja berinisial P (17), warga Kabupaten Kerinci, yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci terkait keberadaan pelaku di lokasi tersebut.

Baca juga :   Antonius Despinola, SH, MH : Penting Prioritaskan Produk Dalam Negeri Setiap Penyelenggaraan Pembangunan

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prastyawan menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku. “Setelah memastikan informasi tersebut, tim Opsnal segera menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.(1/3)

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/146/XII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, yang dibuat pada 20 Desember 2024, serta Surat Perintah No. Sprin/390/II/OPS.1.3/2025 dalam rangka Operasi Pekat I Siginjai. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga :   Orang Tua Rafa : Hati Saya Hancur Melihat Penderitaan Anak Saya

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait tindak kriminalitas di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Eni Syamsir)

Berita ini 710 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Bongkar Grup Medsos Berisi Konten Ilegal

Hukrim

Edi Mardi Evakuasi Jenazah Sakarman

Hukrim

Siswa Korban Pengeroyokan Dilarikan ke Rumah Sakit
Perempuan terduga pelaku penipuan dan penggelapan berdiri di depan latar Bareskrim Polres Kerinci.

Hukrim

Polres Kerinci Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan

Hukrim

5 TPS di Sungaipenuh Dirusak, 1 dari 10 Pelaku Sudah Menyerahkan Diri
Ammar Zoni diduga edarkan sabu dan ganja sintetis di Rutan Salemba bersama lima tersangka lainnya.

Hukrim

Kejari Jakpus Ungkap Ammar Zoni Edarkan Ganja Sintetis

Hukrim

Pelaku Curanmor Diamuk Warga, 1 Berhasil Kabur

Hukrim

Gara-Gara Perempuan,AS Tega Membunuh