Home / Hukrim

Sabtu, 1 Maret 2025 - 21:53 WIB

Polres Kerinci Amankan Remaja Terkait Kasus Kekerasan terhadap Anak

Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

Pelaku Kekerasan Terhadap Anak

INBRITA.COM,Kerinci – Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang remaja berinisial P (17), warga Kabupaten Kerinci, yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Pasal 81 Ayat (1) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku ditangkap pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di sebuah rumah di Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci. Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Opsnal Satreskrim Polres Kerinci terkait keberadaan pelaku di lokasi tersebut.

Baca juga :   Air Hujan Jakarta Mengandung Mikroplastik, BRIN Ungkap Fakta

Kasat Reskrim Polres Kerinci AKP Very Prastyawan menyampaikan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan pelaku. “Setelah memastikan informasi tersebut, tim Opsnal segera menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.(1/3)

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/146/XII/2024/SPKT/POLRES KERINCI/POLDA JAMBI, yang dibuat pada 20 Desember 2024, serta Surat Perintah No. Sprin/390/II/OPS.1.3/2025 dalam rangka Operasi Pekat I Siginjai. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga :   Pemerintah Resmi Buka Pendaftaran Bagi CPNS dan PPPK 2025

Polres Kerinci mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait tindak kriminalitas di wilayahnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.(Eni Syamsir)

Berita ini 706 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Hukrim

Satresnarkoba Polres Kerinci Temukan Ladang Ganja Berukuran Variatif

Hukrim

Penipuan Puluhan Juta, Eks Pegawai BNI Diciduk Polres Kerinci

Hukrim

Kasus Dugaan Aborsi AM Mulai Terkuak, Janin Talah Ditemukan Polisi

Hukrim

Kasat Reskrim Imbau Warga Waspada Tinggalkan Barang Berharga

Hukrim

Polres Kerinci Ringkus Dua Kurir Narkoba di Sungai Penuh
Petugas kepolisian memeriksa lokasi ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hukrim

Polisi Ungkap Kesamaan Bahan Peledak di SMAN 72

Hukrim

Pelaku Curanmor Diamuk Warga, 1 Berhasil Kabur
“Penangkapan dua pemuda pengguna ganja oleh Satresnarkoba Polres Kerinci di Desa Sungai Ning, Kota Sungai Penuh, Jambi.”

Hukrim

Satresnarkoba Bekuk Pemuda COD Ganja di Sungai Ning