Sungai Penuh, inBrita.com – Kodim 0417/Kerinci adakan inspeksi mendadak (sidak) seluruh personel untuk mengantisipasi anggota TNI terlibat praktik judi online dan pinjaman online ilegal (pinjol) Selasa,27 Mei 2025.
Sidak ini dilakukan saat apel Makodim 0417/Kerinci dan dipimpin oleh Perwira Penghubung (Pabung), Mayor Inf Widi Purwoko, S.E..Dalam sidak ini Seluruh telepon genggam pada Handphone dilakukan pemeriksaan.
“kegiatan ini instruksi langsung dari pimpinan.karena Judi online itu melanggar hukum, dan mencemarkan nama baik institusi, keluarga, dan merusak masa depan prajurit,” tegas Mayor Widi dalam arahannya.(27/)
Plh Pasi Intel, Letda Caj Eventriyadi, S.A.P., bersama tim intelijen Kodim melakukan pemeriksa aplikasi untuk mendeteksi indikasi perjudian dan pinjol ilegal.
Komandan Kodim 0417/Kerinci, Letkol Inf Eko Budiarto, S.I.P., M.I.P., menyatakan dukungannya atas langkah pengawasan ini.
“Kami tidak akan mentoleransi pelanggaran semacam ini. Bila terbukti, akan ada sanksi tegas sesuai hukum militer,” ujarnya.
Dalam Sidak ini tidak menemukan indikasi personel melakukan praktik judi online maupun pinjaman ilegal, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari pengawasan internal.
“Tujuan kami menjaga profesionalisme dan integritas di lingkungan Kodim. TNI harus bebas dari perilaku yang mencederai kehormatan institusi,” tutup Letkol Eko. (Tim)









