Home / Jambi

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:03 WIB

Polresta Jambi Gagalkan Peredaran Ganja Dua Ratus Kilogram

Ratusan paket ganja disita dalam pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Jambi. ( Foto Jambi one)

Ratusan paket ganja disita dalam pengungkapan kasus narkotika oleh Satresnarkoba Polresta Jambi. ( Foto Jambi one)

Jambi, iNBrita.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar pada pada bulan Juli 2025 ini.

Melansir dari Jambi one , Pengungkapan ini dilakukan di kawasan Simpang Rimbo, tepatnya di Jalan Thalib Fachruddin, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo.

Polisi berhasil menyita 200 kilogram ganja yang dikemas dalam ratusan paket. Dua orang tersangka telah diamankan dan diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.

Barang bukti ganja itu ditemukan dalam bentuk ratusan paket yang telah dibungkus rapi menggunakan kardus dan lakban berwarna cokelat.

Paket-paket ganja tersebut disusun rapi di atas meja besar di salah satu ruangan Satresnarkoba Polresta Jambi.

Baca juga :   Alfin Pimpin DPD PAN Kota Sungai Penuh Setelah Musda Serentak

Dalam foto yang beredar, tampak sejumlah anggota Satresnarkoba berpose bersama Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar, sebagai simbol keberhasilan pengungkapan kasus besar ini.

“Barang buktinya kurang lebih 200 kg. Ada dua orang yang berhasil diamankan,” ujar sumber internal dari kepolisian.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan resmi dari jajarannya.

“Kami masih menunggu laporan resmi dari Satresnarkoba Polresta Jambi terkait detail penangkapan dan asal-usul barang bukti,” katanya.

Baca juga :   Prabowo Dorong Kemitraan Setara Indonesia dan Tiongkok

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Satresnarkoba untuk informasi lengkapnya,” ujarnya.

Kasatresnarkoba Polresta Jambi, AKP Siahaan, membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Namun, ia menyebut kasus masih dalam tahap pemeriksaan intensif.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan. Nanti akan kami sampaikan lebih lengkap setelah semua data kami himpun,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai identitas lengkap dua tersangka yang diamankan maupun asal usul ganja tersebut.(***)

Berita ini 59 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Wako Alfin bersama pendamping kafilah di pemondokan MTQ ke-54 Muaro Jambi.

Jambi

Wako Alfin Hadir Memberi Semangat kepada Kafilah MTQ 54
Ketua SMSI Mukhtadi Putra Nusa hadir dalam seminar Jambi.

Jambi

SMSI Jambi Gelar Seminar Digital Marketing dan Jalan Batu Bara
Noprizal Dilantik sebagai Panitera PA Kelas I B, Rabu (23/07).

Jambi

Noprizal Resmi Jabat Panitera PA Muara Bulian Kelas I B
Foto penerimaan Penghargaan Peduli Penyiaran di Anugerah KPID Jambi.

Jambi

Diskominfo Jambi Terima Penghargaan KPID Peduli Penyiaran
Kapolsek Jambi Timur dan Komisi II DPRD Kota Jambi saat mediasi distribusi LPG 3 kg bersama warga di Aula DPRD Kota Jambi.

Jambi

Kapolsek Jambi Timur Mediasi Masalah Distribusi LPG
Gubernur Jambi Al Haris menerima dokumen LHP LKPD 2024 dari BPK RI

Jambi

Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Keuangan Transparan
Majelis hakim membacakan putusan terhadap Don Fitri Jaya dalam sidang.

Jambi

Don Fitri Jaya Divonis Hakim Tidak Terbukti Melakukan Korupsi
Gubernur Jambi Al Haris menjenguk atlet Oki Yusmika yang terbaring di rumah sakit akibat kanker tulang.

Jambi

Gubernur Jambi Akan Bantu Biaya Pengobatan Oki Yusmika