Peserta BPJS Bisa Cairkan JHT Sebelum Pensiun

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPJS Ketenagakerjaan/Foto: Rifkianto Nugroho

BPJS Ketenagakerjaan/Foto: Rifkianto Nugroho

Jakarta, iNBrita.com  – Natal dan Tahun Baru (Nataru) selalu menjadi momen bagi masyarakat untuk berkumpul dan mudik ke kampung halaman. Namun, pengeluaran biasanya meningkat, terutama jika bonus akhir tahun belum cair. Bagi pekerja yang membutuhkan dana tambahan, BPJS Ketenagakerjaan menawarkan program Jaminan Hari Tua (JHT).

Program JHT memberi peserta uang tunai saat mereka memasuki usia pensiun, meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap. Sejak Mei 2025, peserta bisa mencairkan dana hingga Rp 15 juta sebelum pensiun melalui aplikasi resmi BPJS Ketenagakerjaan, Jamsostek Mobile (JMO). Sebelumnya, batas maksimal hanya Rp 10 juta.

Baca Juga :  Ramalan Shio Minggu 8 Februari 2026 Lengkap

Peserta yang ingin mengajukan klaim harus menjadi anggota JHT minimal 10 tahun. Mereka perlu menyiapkan Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, KTP, dan NPWP jika saldo lebih dari Rp 50 juta atau pernah mengambil klaim sebagian.

Proses klaim di JMO sederhana. Peserta membuka aplikasi, memilih menu Jaminan Hari Tua, lalu klik Klaim JHT. Mereka melakukan swafoto, melengkapi data NPWP dan rekening aktif, kemudian memeriksa rincian saldo sebelum mengonfirmasi klaim. Peserta dapat memantau status klaim melalui menu Tracking Klaim.

Baca Juga :  Viral PPPK Aceh Singkil Ceraikan Istri Setelah Lolos Tes

Selain klaim sebagian hingga Rp 15 juta, peserta bisa mencairkan dana lebih besar melalui Kantor Cabang atau layanan online Lapak Asik. Klaim sebagian terbagi beberapa kategori: klaim 10 persen untuk kebutuhan lain menjelang pensiun, dan klaim 30 persen khusus untuk membeli rumah, baik secara tunai maupun kredit, dengan persyaratan dokumen berbeda. Peserta yang sudah pensiun, meninggal, atau cacat total tetap bisa mengajukan klaim penuh.

Kebijakan ini membantu masyarakat mengelola kebutuhan finansial, terutama saat Nataru, ketika pengeluaran biasanya meningkat.

(eni)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Ketua DPRD Hutri Randa menghadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh

Senin, 31 Agu 2026 - 17:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menyerahkan SK pengangkatan PNS Formasi 2024 secara simbolis

SUNGAI PENUH

195 PNS Formasi 2024 Terima SK dari Wali Kota

Senin, 31 Agu 2026 - 14:00 WIB

Bupati Kerinci Monadi melantik 579 pejabat fungsional ASN, Senin (31/8/2026). Foto Kerinci Satu.

KERINCI

Pelantikan 579 ASN Perkuat Birokrasi Kabupaten Kerinci

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menyerahkan penghargaan kepada penerima prestasi di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (31/8/2026).

KERINCI

Wako Alfin Bangga, Sungai Penuh Panen Prestasi Nasional

Senin, 31 Agu 2026 - 12:00 WIB

Ilustrasi deposito perbankan BUMN dan perbandingan bunga BRI, BNI, serta Bank Mandiri pada Agustus 2026.(Foto: deposito)

Ekonomi

Bunga Deposito BUMN Agustus 2026, BRI Paling Tinggi

Senin, 31 Agu 2026 - 11:00 WIB