Prabowo Tegaskan Efisiensi Anggaran Berdasarkan UUD 1945

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Herdi Alif Al Hikam

Foto: Herdi Alif Al Hikam

Jakarta , iNBrita.com — Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya efisiensi anggaran sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Prabowo menyatakan bahwa Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 mengatur sistem perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi dan prinsip kebersamaan.

Melansir Detik.com, Presiden menegaskan bahwa pemerintah harus melakukan efisiensi secara adil. “Efisiensi itu perintah Undang-Undang Dasar, bukan maunya Prabowo,” ujarnya di APKASI Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8/2025).

Pasal 33 ayat 4 UUD 1945 menyatakan bahwa perekonomian nasional harus dijalankan dengan prinsip kebersamaan, berkeadilan,berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, dan menjaga keseimbangan kemajuan serta kesatuan ekonomi nasional.

Prabowo meminta para menteri memahami tujuan efisiensi anggaran. Ia menegaskan, efisiensi berarti menghapus anggaran yang tidak perlu dan tidak memberi manfaat jelas bagi masyarakat, bukan sekadar memotong anggaran.

Ia menambahkan, anggaran yang sebelumnya dikurangi akan dikembalikan jika instansi terkait membutuhkan program mendesak.

Presiden juga meminta kepala daerah memahami mekanisme transfer anggaran. Ia menjelaskan, sebagian anggaran mungkin belum langsung ditransfer.

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei
Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing
Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara
UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah
Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan
Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 04:00 WIB

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan

Berita Terbaru

Bola ubi isi cokelat dan getuk ubi keju, camilan praktis yang lezat. ( Foto AI INBRITA)

Kuliner

Resep Camilan Ubi Kukus Praktis Tanpa Oven

Jumat, 23 Okt 2026 - 05:00 WIB

Dr. Ir. H. A. R. Sutan Adil Hendra, M.M., Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi.

Nasional

SAH Tegaskan Pesan Prabowo: Kerja Nyata, Bukan Survei

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi peringatan vitamin anak palsu yang beredar online.(Foto AI INBRITA)

Kesehatan

Vitamin Anak Palsu Berbahaya, Kenali Risiko Penanganannya

Jumat, 23 Okt 2026 - 02:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna. (istimewa)

Uncategorized

Prabowo Dorong Pemerataan Kekayaan Ekonomi Indonesia

Jumat, 23 Okt 2026 - 01:00 WIB

Ilustrasi Puppy Merge, game penghasil uang dengan klaim saldo DANA.

Teknologi

Puppy Merge Game Penghasil Uang, Benarkah Saldo DANA Cair?

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:00 WIB