Cek Tagihan Untuk Peserta BPJS dan Cara Bayar Tunggakan Mudah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 September 2025 - 16:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi  Cek BPJS ( Foto : Freepik)

Ilustrasi Cek BPJS ( Foto : Freepik)

Jakarta , iNBrita.com – Bagi Peserta BPJS Kesehatan harus  wajib membayar iuran bulanan paling lambat tanggal 10 setiap bulan , Jika terlambat membayar uang iuran tersebut, BPJS dapat menonaktifkan status keanggotaan, sehingga peserta tidak bisa menggunakan fasilitas kesehatan.

Dilansir Detiik.com , Peserta yang menunggak bisa segera memeriksa jumlah tagihan melalui aplikasi resmi Mobile JKN. Caranya, peserta membuka aplikasi, kemudian memilih menu Lainnya, lalu tap Info Iuran. Aplikasi akan menampilkan status iuran, termasuk tagihan yang belum dibayar.

Baca Juga :  Fakta Baru! 7.000 Langkah Bikin Tubuh Sehat

BPJS Kesehatan juga menyediakan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) untuk membantu peserta PBPU membayar tunggakan. Program ini berlaku bagi peserta PBPU yang memiliki tunggakan antara 4 sampai 24 bulan. Peserta bisa mendaftar melalui Mobile JKN atau BPJS Care Center hingga tanggal 28 bulan berjalan. Peserta dapat melunasi tunggakan hingga 12 kali cicilan.

Baca Juga :  Kemenkes Ingatkan Masyarakat Waspadai Gejala Kusta Din

Dengan layanan ini, BPJS memudahkan peserta untuk kembali mengaktifkan keanggotaan dan menggunakan layanan kesehatan tanpa hambatan. (***)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waspadai Gejala Kolesterol Tinggi yang Muncul di Kaki
Konsumsi Minuman Manis Picu Lonjakan Kasus Gagal Ginjal
Rahasia Sukses Berhenti Merokok Jarang Diketahui
Penyakit Miom dan Kista Gejala serta Cara Mengobati
Waspada Makanan Sehari Hari Bisa Rusak Fungsi Otak
Program Cek Gratis Nasional Dorong Skrining Kanker Usus
Waspada Lupus Penyakit Seribu Wajah yang Mematikan
WHO Darurat Ebola, Indonesia Perketat Pengawasan Nasional
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 03:00 WIB

Waspadai Gejala Kolesterol Tinggi yang Muncul di Kaki

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:00 WIB

Konsumsi Minuman Manis Picu Lonjakan Kasus Gagal Ginjal

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:00 WIB

Rahasia Sukses Berhenti Merokok Jarang Diketahui

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:00 WIB

Penyakit Miom dan Kista Gejala serta Cara Mengobati

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:00 WIB

Waspada Makanan Sehari Hari Bisa Rusak Fungsi Otak

Berita Terbaru

KPK lelang barang mewah. (Adhfar/detikcom)

Nasional

KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru

Jumat, 5 Jun 2026 - 21:00 WIB

Tampilan Suzuki Fronx 2026 yang mengusung desain SUV coupe modern dengan teknologi hybrid dan fitur keselamatan canggih.( Foto : Rizky.A/GridOto.com)

Teknologi

Harga Suzuki Fronx 2026 Terbaru SUV Hybrid

Jumat, 5 Jun 2026 - 20:00 WIB

Ilustrasi emas batangan Antam dengan harga terbaru yang mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat pagi.( FOTO : Indrianto Eko Suwarso/wpa/am. )

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Cek

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:00 WIB

Bupati Monadi menyerahkan bantuan kepada warga korban kebakaran di Desa Bedeng Delapan dan Desa Simpang Belui, Kabupaten Kerinci, Jumat (5/6/2026). Foto Kerinci Satu.

KERINCI

Bupati Monadi Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Kerinci

Jumat, 5 Jun 2026 - 18:00 WIB

Mayoritas mata uang Asia melemah terhadap dolar AS di tengah meningkatnya permintaan aset safe haven akibat konflik Timur Tengah.(Foto : CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Ekonomi

Mayoritas Mata Uang Asia Melemah, Rupiah Menguat Tipis

Jumat, 5 Jun 2026 - 17:00 WIB