Home / Nasional

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:50 WIB

Komdigi Bekukan TDPSE TikTok, Layanan Masih Bisa Diakses

Aplikasi TikTok tetap bisa diakses pengguna meski TDPSE dibekukan Komdigi.(Foto pexels )

Aplikasi TikTok tetap bisa diakses pengguna meski TDPSE dibekukan Komdigi.(Foto pexels )

Jakarta, iNBrita.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan pengguna tetap bisa mengakses aplikasi TikTok , meski membekukan Tanda Registrasi Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan pembekuan TDPSE hanya langkah administratif, bukan pemutusan akses.

“Masyarakat masih bisa memakai layanan TikTok, meski statusnya non-aktif sebagai PSE terdaftar, ujar Jumat (3/10).

Baca juga :   Jumlah Penduduk Indonesia 2025 Capai 287,6 Juta

Komdigi membekukan TDPSE TikTok Pte. Ltd. karena perusahaan hanya menyerahkan sebagian data terkait dugaan monetisasi live streaming akun terindikasi judi online saat unjuk rasa 25–30 Agustus 2025. Data itu meliputi traffic, aktivitas siaran langsung, serta nilai pemberian gift.

Alexander menjelaskan pihaknya sudah memanggil TikTok pada 16 September 2025 dan memberi waktu hingga 23 September untuk menyerahkan data lengkap. Namun TikTok menolak dengan alasan kebijakan internal.

Baca juga :   Wali Kota Pimpin Pembukaan TMMD ke-126 di Sungai Jernih

Ia menegaskan permintaan data merujuk pada Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020. Karena TikTok tidak memenuhi kewajiban, Komdigi menjatuhkan sanksi berupa pembekuan sementara TDPSE.

Alexander menambahkan Komdigi bisa segera memulihkan status TDPSE jika TikTok menyerahkan data sesuai aturan.

(Tim)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pekerja menggunakan laptop di rumah saat Work From Anywhere (WFA) libur akhir tahun

Nasional

WFA Libur Akhir Tahun 29–31 Desember 2025
Gedung Rusunawa I Tebing Tinggi dengan tarif sewa Rp 2.000 per hari

Nasional

Viral Rusunawa Tebing Tinggi, Sewa Cuma Rp 2.000
Aria Bima menyampaikan target penyelesaian RUU Pemilu 2026 di DPR RI

Nasional

DPR Targetkan RUU Pemilu Rampung November 2026

Nasional

Bos Sritex Ditangkap Kejagung
Kerusakan rumah warga di Bogor usai diterjang angin kencang dan tanah longsor

Nasional

Longsor dan Angin Kencang Rusak Rumah di Bogor

Nasional

BMKG Prediksi Musim Kemarau 2025 Beberapa Wilayah Indonesia Lebih Singkat
Warga Sukabumi memikul keranda jenazah menyeberangi Sungai Cikarang karena jembatan penghubung rusak diterjang banjir.

Nasional

Warga Sukabumi Angkut Jenazah Terjang Arus Sungai
Ekskavator dan pekerja membersihkan puing pembongkaran rumah Ahmad Sahroni di Kebon Bawang.

Nasional

Pembongkaran Rumah Ahmad Sahroni Habiskan Rp250 Juta