Komdigi Bekukan TDPSE TikTok, Layanan Masih Bisa Diakses

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aplikasi TikTok tetap bisa diakses pengguna meski TDPSE dibekukan Komdigi.(Foto pexels )

Aplikasi TikTok tetap bisa diakses pengguna meski TDPSE dibekukan Komdigi.(Foto pexels )

Jakarta, iNBrita.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan pengguna tetap bisa mengakses aplikasi TikTok , meski membekukan Tanda Registrasi Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE).

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan pembekuan TDPSE hanya langkah administratif, bukan pemutusan akses.

“Masyarakat masih bisa memakai layanan TikTok, meski statusnya non-aktif sebagai PSE terdaftar, ujar Jumat (3/10).

Komdigi membekukan TDPSE TikTok Pte. Ltd. karena perusahaan hanya menyerahkan sebagian data terkait dugaan monetisasi live streaming akun terindikasi judi online saat unjuk rasa 25–30 Agustus 2025. Data itu meliputi traffic, aktivitas siaran langsung, serta nilai pemberian gift.

Alexander menjelaskan pihaknya sudah memanggil TikTok pada 16 September 2025 dan memberi waktu hingga 23 September untuk menyerahkan data lengkap. Namun TikTok menolak dengan alasan kebijakan internal.

Ia menegaskan permintaan data merujuk pada Pasal 21 ayat (1) Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020. Karena TikTok tidak memenuhi kewajiban, Komdigi menjatuhkan sanksi berupa pembekuan sementara TDPSE.

Alexander menambahkan Komdigi bisa segera memulihkan status TDPSE jika TikTok menyerahkan data sesuai aturan.

(Tim)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla
Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya
BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta
Sumbar Raih Penghargaan Nasional Legislasi Daerah 2026
Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam
Polda Bali Tangkap Tujuh Pria Terkait Penyelewengan BBM Subsidi
BMKG Pantau Sebaran Asap Karhutla di Jakarta dan Jabar
Profil Wayan Koster, Gubernur Bali yang Viral Usai Debat di SPBU
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:00 WIB

BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Sumbar Raih Penghargaan Nasional Legislasi Daerah 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 04:00 WIB

Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam

Berita Terbaru

Singapura menyoroti tujuh perusahaan Indonesia terkait karhutla dan kabut asap lintas batas, sementara DPR mendesak pemerintah membuka data 52 perusahaan yang diduga terkait kebakaran hutan.(Foto : tribunnews.com/HO)

Nasional

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Okt 2026 - 03:00 WIB

Daftar kode redeem FF terbaru 18 Oktober 2026 untuk mencoba klaim hadiah gratis Free Fire. ( Foto AI INBRITA)

Uncategorized

Kode Redeem FF Terbaru 18 Oktober 2026 Hadiah Gratis

Minggu, 18 Okt 2026 - 02:00 WIB

Ilustrasi permainan mobile dan saldo DANA yang menggambarkan peluang mendapatkan hadiah digital melalui aplikasi game. ( Foto AI INBRITA)

Teknologi

7 Game Penghasil Saldo DANA yang Menarik untuk Dicoba

Minggu, 18 Okt 2026 - 01:00 WIB

Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, alami erupsi (Foto: Magma Indonesia)

Nasional

Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya

Minggu, 18 Okt 2026 - 00:00 WIB

Atta Halilintar  IG @attahalilintar

Entertainment

Ashanty Bongkar Respons Atta Halilintar soal Isu Perselingkuhan

Sabtu, 17 Okt 2026 - 23:00 WIB