Home / Nasional

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:30 WIB

WFA Libur Akhir Tahun 29–31 Desember 2025

Ilustrasi WFA (Foto: Getty Images/iStockphoto/Jokic

Ilustrasi WFA (Foto: Getty Images/iStockphoto/Jokic

Jakarta , iNBrita.com – Pemerintah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Aturan ini bertujuan mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat sekaligus menjaga kelancaran aktivitas kerja di akhir tahun.

Kementerian Ketenagakerjaan mengatur kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Surat ini menjadi pedoman bagi perusahaan dan pekerja dalam menerapkan kerja dari lokasi lain.

Pemerintah memberlakukan WFA selama tiga hari, yaitu pada 29–31 Desember 2025. Perusahaan dapat menyesuaikan penerapannya dengan kondisi dan kebutuhan operasional masing-masing.

Baca juga :   Jaksa Agung Tunjuk Bima Suprayoga Jadi Wakajati Jambi

Kemnaker juga memberi pengecualian bagi sektor tertentu. Sektor pelayanan publik, produksi, serta bidang esensial seperti kesehatan, manufaktur, perhotelan, pusat perbelanjaan, dan industri makanan dan minuman tetap dapat bekerja secara normal.

Kebijakan WFA tidak mengurangi hak cuti tahunan pekerja. Perusahaan tetap menghitung WFA sebagai hari kerja aktif.

Selama menjalankan WFA, pekerja wajib melaksanakan tugas sesuai perjanjian kerja. Sistem kerja fleksibel ini tidak mengubah tanggung jawab dan kewajiban pekerja.

Baca juga :   Gempa Magnitudo 5,7 Guncang Melonguane Tanpa Tsunami

Perusahaan tetap membayarkan upah secara penuh selama periode WFA. Ketentuan pengupahan mengikuti kesepakatan kerja yang berlaku.

Perusahaan juga mengatur jam kerja dan sistem pengawasan selama WFA. Pengaturan ini bertujuan menjaga produktivitas pekerja.

Melalui kebijakan ini, Kemnaker mengimbau perusahaan dan pekerja menerapkan WFA secara disiplin dan bertanggung jawab selama libur akhir tahun.

(Eni)

Berita ini 39 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Ilustrasi calon jemaah haji sedang menunaikan ibadah di Tanah Suci, foto oleh Saudi Press Agency.

Nasional

Dokumen Imigrasi Calon Jemaah Haji 2026 Dipermudah
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Nasional

KPK Periksa Sepuluh Orang Kasus OTT Riau
Habiburokhman berbicara kepada media di kompleks parlemen saat membahas RUU Penyesuaian Pidana.

Nasional

DPR Bahas RUU Penyesuaian Pidana Pekan Depan
Pejabat KPK memberikan keterangan pers terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung di Jakarta.

Nasional

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan laporan jumlah penduduk Indonesia 2025 berdasarkan data DTSEN versi 3 di Jakarta.

Nasional

Jumlah Penduduk Indonesia 2025 Capai 287,6 Juta

Nasional

Koperasi Desa Merah Putih Siap Diluncurkan 12 Juli 2025, Dorong Ekonomi Pedesaan
Wamendagri Bima Arya memberikan arahan kepada kepala daerah di Lemhannas Jakarta.

Nasional

Bima Arya Ajak Kepala Daerah Kawal Program Nasional
Fosil Homo juluensis ditemukan di China, menunjukkan tengkorak besar dan gigi unik

Nasional

Homo juluensis Manusia Purba Berotak Besar Ditemukan