Home / Nasional

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:30 WIB

WFA Libur Akhir Tahun 29–31 Desember 2025

Ilustrasi WFA (Foto: Getty Images/iStockphoto/Jokic

Ilustrasi WFA (Foto: Getty Images/iStockphoto/Jokic

Jakarta , iNBrita.com – Pemerintah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Aturan ini bertujuan mengurangi kepadatan mobilitas masyarakat sekaligus menjaga kelancaran aktivitas kerja di akhir tahun.

Kementerian Ketenagakerjaan mengatur kebijakan tersebut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Surat ini menjadi pedoman bagi perusahaan dan pekerja dalam menerapkan kerja dari lokasi lain.

Pemerintah memberlakukan WFA selama tiga hari, yaitu pada 29–31 Desember 2025. Perusahaan dapat menyesuaikan penerapannya dengan kondisi dan kebutuhan operasional masing-masing.

Baca juga :   Lukisan Kuda Api SBY Laku Rp6,5 Miliar

Kemnaker juga memberi pengecualian bagi sektor tertentu. Sektor pelayanan publik, produksi, serta bidang esensial seperti kesehatan, manufaktur, perhotelan, pusat perbelanjaan, dan industri makanan dan minuman tetap dapat bekerja secara normal.

Kebijakan WFA tidak mengurangi hak cuti tahunan pekerja. Perusahaan tetap menghitung WFA sebagai hari kerja aktif.

Selama menjalankan WFA, pekerja wajib melaksanakan tugas sesuai perjanjian kerja. Sistem kerja fleksibel ini tidak mengubah tanggung jawab dan kewajiban pekerja.

Baca juga :   Alfin Dorong Pusat Percepat Infrastruktur Sungai Penuh

Perusahaan tetap membayarkan upah secara penuh selama periode WFA. Ketentuan pengupahan mengikuti kesepakatan kerja yang berlaku.

Perusahaan juga mengatur jam kerja dan sistem pengawasan selama WFA. Pengaturan ini bertujuan menjaga produktivitas pekerja.

Melalui kebijakan ini, Kemnaker mengimbau perusahaan dan pekerja menerapkan WFA secara disiplin dan bertanggung jawab selama libur akhir tahun.

(Eni)

Berita ini 45 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Jepang Satsuki Katayama menandatangani Nota Kesepahaman kerja sama mata uang lokal.

Nasional

Bank Indonesia dan Jepang Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal

Nasional

Sambut HPN 2025, Alfin, SH: Pers Berperan Penting dalam Pembangunan dan Ketahanan Pangan
Presiden Prabowo Subianto teken Inpres pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah

Nasional

Prabowo Perintahkan Bangun Kampung Haji Indonesia di Makkah
Verri Sanovri mengayuh sepeda saat mudik di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon.

Nasional

Verri Sanovri Mudik Palembang Hanya Mengayuh Sepeda
Pecahan rupiah dan dolar AS ditampilkan di gerai penukaran uang di Jakarta.

Nasional

Rupiah Melemah Tajam, Dolar AS Terus Menguat
Wanita menggandeng anak kecil dalam rekaman CCTV kasus penculikan di Makassar.

Nasional

Bilqis Ditemukan Selamat di Jambi Setelah Enam Hari Hilang
Emas batangan Antam terbaru dengan harga fluktuatif Maret 2026

Nasional

Harga Emas Antam Naik, Prediksi Fluktuatif Minggu Depan
Polisi menunjukkan barang bukti bom molotov saat penangkapan RAP di Jakarta.

Nasional

Polisi Tangkap RAP Sebar Tutorial Molotov Saat Aksi Demo