Home / Daerah

Sabtu, 11 April 2026 - 19:00 WIB

Pemkot Sungai Penuh Larang Siswa Bawa Motor ke Sekolah

Sekda Sungai Penuh Alpian saat membuka kegiatan seleksi Paskibraka Tahun 2026 di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Sekda Sungai Penuh Alpian saat membuka kegiatan seleksi Paskibraka Tahun 2026 di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Sungai Penuh, iNBrita.com — Pemerintah Kota Sungai Penuh melarang siswa SD dan SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/400.3.13.3/6/IV/2026/DISDIK.2 yang ditetapkan pada 8 April 2026. Pemerintah menyampaikan kebijakan tersebut kepada kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, serta orang tua atau wali murid di seluruh wilayah. Pemerintah memberlakukan aturan ini di semua sekolah negeri dan swasta.

Berita ini 19 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj. Bupati Asraf Terima Penghargaan Explore Jambi Award

Daerah

Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib,S.H.,S.I.K,Jalin Silahturahmi Dengan Rektor IAIN Kerinci
Penyerahan penghargaan percepatan penurunan stunting kepada perwakilan Kota Sungai Penuh di Jambi

Daerah

Sungai Penuh Raih Penghargaan Percepatan Penurunan Stunting
Banjir merendam permukiman Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur dengan air setinggi 90 cm.

Daerah

Banjir Kebon Pala Jakarta Timur Capai 90cm

Daerah

Kadispora Provinsi Jambi Beri Motivasi Kepada Siswa Seleksi Paskibraka Kota Sungai Penuh

Daerah

Polres Kerinci Gelar Sosialisasi Rekrutmen Anggota Polri Tahun 2024

Daerah

Kalbu Keluarga Besar Pondok Tinggi Nyatakan Dukungan Untuk Antos-Lendra
MTQ Desa Talang Lindung HUT PT Tren Gen Horizon

Daerah

MTQ HUT PT Tren Gen Horizon, Raih Hadiah Umroh!