Viral PPPK Aceh Singkil Ceraikan Istri Setelah Lolos Tes

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 17:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi perceraian. Foto: freepik

Ilustrasi perceraian. Foto: freepik

Aceh Singkil , iNBrita.com – Seorang pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, menceraikan istrinya tak lama setelah dinyatakan lolos seleksi.

Video perceraian itu menyebar di Facebook, TikTok, dan Instagram pada Senin (21/10/2025). Dalam video, sang istri bernama Safitri terlihat mengemasi barang-barangnya dan pulang ke rumah orang tua.

Akun Facebook Rita Sugiarti Ricentil pertama kali membagikan video tersebut. Akun Instagram @tercyduck.aceh ikut menyebarkan ulang video itu. Unggahan menjelaskan bahwa Safitri diceraikan dua hari sebelum sang suami menerima Surat Keputusan (SK) PPPK, tepatnya pada 15 Agustus 2025.

Baca Juga :  Perkiraan Tanggal Idul Adha 2026 dan Libur

Dua hari kemudian, suaminya yang bertugas di Satpol PP Aceh Singkil menerima SK PPPK pada 17 Agustus 2025. Warganet ramai menyoroti tindakan sang suami dan menunjukkan simpati kepada Safitri. Mereka menyebut Safitri ikut berjuang selama masa seleksi, bahkan membeli baju Korpri suaminya dengan uang hasil dagang.

Tagar seperti #PPPKViral dan #IstriPejuangBajuKorpri ramai beredar di media sosial. Banyak pengguna menandai akun Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, dan meminta pemerintah daerah memberikan sanksi kepada oknum PPPK tersebut.

Baca Juga :  Kode Redeem FF 30 Januari 2026 Kolaborasi Jujutsu

Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil belum memberikan pernyataan resmi. Namun, aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 menyebut, pegawai negeri yang ingin bercerai wajib mengajukan izin tertulis kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Jika PPPK bercerai tanpa izin, mereka bisa mendapat hukuman disiplin. Ketentuan serupa juga tercantum dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 33 Tahun 2022 tentang Disiplin PPPK.

(ES*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Berita Terbaru

Bunga Agapanthus bermekaran dengan warna biru ( Foto Pexels)

Pendidikan

Cara Menanam Bunga Agapanthus agar Cepat Berbunga

Rabu, 22 Jul 2026 - 00:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Gubernur Jambi Al Haris saat audiensi dengan Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH RI di Jakarta.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Audiensi Percepat Pengukuhan Batas Kawasan Hutan

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:00 WIB

Kendaraan mengisi Pertalite di SPBU, seiring meningkatnya konsumsi BBM subsidi akibat harga Pertamax yang bertahan tinggi.(Foto: Rifkianto Nugroho/detikFoto)

Nasional

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Selasa, 21 Jul 2026 - 19:00 WIB

Pertama kali dalam sejarah pemenang Piala Dunia 2026 dihadiahi cincin emas (FIFA)

Internasional

Harga Cincin Emas Juara Piala Dunia 2026 Capai Rp196 Juta

Senin, 20 Jul 2026 - 21:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto memaparkan percepatan implementasi ekspor satu pintu SDA lewat PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dalam Sidang Kabinet Paripurna, Jakarta, Senin (20/7/2026).(Foto: dok. YouTube Setpres)

Nasional

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Senin, 20 Jul 2026 - 20:00 WIB