Padang, iNBrita.com – Kamis siang (30/10/2025), Anike Maulana, A.Ma., berjalan pelan menuju Kantor PWI Sumatera Barat. Ia menggenggam tas cokelat berisi surat keputusan pemberhentian yang mengubah seluruh hidupnya. Di sampingnya, anak laki-lakinya yang berusia tujuh tahun menatap polos tanpa memahami kesedihan sang ibu.
Anike berharap kedatangannya bisa menarik perhatian publik. Ia ingin ada pihak yang mau mendengar kisahnya. “Saya tidak tahu harus ke mana lagi. Saya hanya ingin keadilan,” ujarnya lirih.
Anike bekerja di Kantor Camat Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Namun, sejak 1 Oktober 2025, Bupati Dharmasraya, Anisa Suci Rahmadani, mencabut status ASN miliknya melalui SK Nomor 800.1.6.2/19/BKPSDM-2025.
Ia tidak pernah menerima teguran, panggilan, atau pemeriksaan apa pun sebelumnya. “Saya menjalankan tugas dengan baik, selalu datang tepat waktu, dan tidak pernah melanggar aturan. Tapi mereka mencabut status saya tanpa alasan,” kata Anike dengan suara bergetar.
Kemudian, pada 24 Oktober 2025, ia baru menerima surat tersebut. Selama tiga minggu, ia tetap bekerja tanpa tahu statusnya sudah berakhir. “Saya tetap masuk kantor karena saya tidak tahu mereka sudah mencabut status saya,” ujarnya.
Beberapa bulan sebelum surat keluar, hubungan Anike dengan salah satu Kasubag Kepegawaian memburuk. Setelah itu, rekan-rekannya mulai menjauh. “Mereka memblokir absensi saya, menutup akun kepegawaian, dan menghentikan akses login,” katanya.
Anike melapor ke atasannya, tetapi tidak mendapat tanggapan. Ia terus bekerja karena ingin membuktikan tanggung jawabnya. Namun, setelah itu, surat pemberhentian datang tanpa pemberitahuan lebih dulu.
Setelah mengalami perlakuan tidak adil, Anike mengirim surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Sumatera Barat pada 21 April 2025. Ia menjelaskan masalah yang ia hadapi. Namun, hingga berbulan-bulan, kedua instansi tersebut tidak menanggapi laporannya.
Oleh karena itu, Anike memutuskan untuk mencari bantuan ke PWI Sumbar. Ia ingin kisahnya terdengar oleh publik agar keadilan bisa ditegakkan. “Saya hanya ingin tahu apa kesalahan saya. Kalau saya salah, saya siap diperiksa,” katanya tegas.
Setelah kehilangan status ASN, Anike kehilangan sumber penghasilan utama. Ia harus mengurus anak seorang diri karena berstatus janda.
“Saya bergantung pada gaji ASN untuk membayar sekolah anak dan kebutuhan sehari-hari. Sekarang, saya tidak tahu harus mulai dari mana,” ujarnya sedih.
Meskipun hidupnya berubah drastis, Anike tetap berusaha kuat. Ia ingin anaknya tetap bersekolah dan tidak kehilangan semangat. “Saya berusaha tegar di depan anak, walau hati saya hancur,” katanya.
Beberapa rekan kerja Anike ikut bersimpati. Salah seorang di antaranya mengatakan bahwa Anike dikenal rajin dan disiplin.
“Dia selalu datang tepat waktu dan tidak pernah membuat masalah. Kami semua kaget ketika tahu dia diberhentikan,” ucapnya.
Selain itu, ia berharap pemerintah meninjau ulang keputusan tersebut. Menurutnya, keputusan sepihak seperti ini bisa menurunkan motivasi ASN lain.
Setiap malam, Anike memandangi seragam dinasnya yang masih tergantung rapi di lemari. Seragam itu menjadi simbol pengabdian dan kenangan perjuangannya. “Orang tua saya dulu bangga ketika saya jadi ASN. Sekarang, mereka ikut sedih melihat saya kehilangan semuanya,” ujarnya.
Meskipun demikian, Anike menolak menyerah. Ia percaya kebenaran akan muncul suatu hari nanti. “Saya ingin anak saya tahu bahwa ibunya tidak menyerah. Saya tidak butuh kasihan, saya hanya ingin keadilan,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Kisah Anike menunjukkan pentingnya keadilan dalam birokrasi. Pemerintah harus memastikan setiap keputusan sesuai prosedur dan berdasar bukti yang jelas. Selain itu, lembaga kepegawaian perlu lebih transparan agar tidak ada ASN yang merasa dizalimi.
Akhirnya, Anike berharap kisahnya membuka mata banyak pihak. “Saya percaya kebenaran tidak akan hilang, meski butuh waktu untuk muncul,” katanya dengan suara tenang namun penuh keyakinan.
(ES*)














