Ibu Muda Bukittinggi Ditangkap Terkait Kematian Bayi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi penemuan jasad bayi yang terpotong 3 di Ngarai Sianok Bukittinggi, Sabtu (25/10/2025)(Foto: Polresta Bukittinggi)

Lokasi penemuan jasad bayi yang terpotong 3 di Ngarai Sianok Bukittinggi, Sabtu (25/10/2025)(Foto: Polresta Bukittinggi)

Bukittinggi , iNBrita.com – Polisi Bukittinggi berhasil mengungkap kasus kematian bayi yang menggemparkan warga di kawasan Ngarai Sianok, Sumatera Barat. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku utama dalam peristiwa ini adalah ibu kandung bayi tersebut, Lerisa alias Ica (21).

Peristiwa ini terungkap setelah warga menemukan jasad bayi di sekitar Jalan Bukit Cangang Kayu Ramang, Kecamatan Guguk Panjang, pada Sabtu (25/10/2025). Warga yang menemukan jasad itu segera melapor ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menuju OSN Provinsi Sumatera Barat

Tim Satreskrim dan Inafis Polresta Bukittinggi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. Polisi menemukan dua helai daster dengan noda darah di sekitar area penemuan. Barang bukti tersebut kemudian menjadi petunjuk penting dalam penyelidikan.

Setelah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan keterangan, polisi berhasil menangkap Ica. Dalam pemeriksaan, Ica mengaku telah melahirkan bayi pada Kamis (23/10/2025) dan mengakhiri hidup bayinya sendiri. Ia kemudian membuang jasad bayi tersebut ke jurang di belakang rumahnya.

Baca Juga :  Tiga Ramuan Herbal Alami Pereda Batuk dan Flu

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan bahwa penyidik telah menetapkan Ica sebagai tersangka.
“Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan atau denda hingga Rp 3 miliar,” ujar Susmelawati.

Polisi kini menahan tersangka di Rutan Polresta Bukittinggi untuk proses hukum lebih lanjut.

(ES*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bencana Sumbar Tewaskan 132 Warga, Kerugian Triliunan Rupiah
Banjir Bandang di Malalak Timur: Dua Warga Hilang, 50 Mengungsi
Hujan Lebat Picu Longsor di Kampus UIN Padang
Longsor Timpa Rumah dan Tewaskan Warga Palupuh
Rem Blong, Angkot Hantam Rumah Warga Padang
ASN Dharmasraya Mengadu ke PWI Sumbar Cari Keadilan
Andre Rosiade Dorong Percepatan Pembangunan BTS di Sumbar
Sumbar Percepat Pembangunan Energi Hijau Berkelanjutan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 16:30 WIB

Bencana Sumbar Tewaskan 132 Warga, Kerugian Triliunan Rupiah

Kamis, 27 November 2025 - 02:00 WIB

Banjir Bandang di Malalak Timur: Dua Warga Hilang, 50 Mengungsi

Rabu, 26 November 2025 - 05:00 WIB

Hujan Lebat Picu Longsor di Kampus UIN Padang

Rabu, 26 November 2025 - 02:00 WIB

Longsor Timpa Rumah dan Tewaskan Warga Palupuh

Jumat, 14 November 2025 - 22:16 WIB

Rem Blong, Angkot Hantam Rumah Warga Padang

Berita Terbaru

Shin Tae-yong resmi menjadi pelatih baru Persija Jakarta.

Nasional

Resmi Tangani Persija Shin Tae-yong Siap Rebut Juara

Senin, 8 Jun 2026 - 21:00 WIB

Polres Kerinci mencatat prestasi membanggakan pada Rakernis Bidhumas Polda Jambi 2026. ( Foto Humas Polres Kerinci)

KERINCI

Polres Kerinci Borong Dua Penghargaan Bidhumas Polda Jambi

Senin, 8 Jun 2026 - 20:00 WIB

Honda PCX dan Yamaha Nmax. Foto: Dok. Honda-Yamaha

Teknologi

Harga Honda PCX dan Yamaha Nmax Terbaru 2026

Senin, 8 Jun 2026 - 19:00 WIB

Toyota Veloz Hybrid tampil sebagai pemenang Low MPV Otomotif Award 2026 berkat efisiensi bahan bakar dan performa unggul.( Foto : Rizky.A/Gridoto.com)

Teknologi

Toyota Veloz Hybrid Jadi Terbaik Low MPV 2026

Senin, 8 Jun 2026 - 18:00 WIB