Home / Nasional

Senin, 3 November 2025 - 12:00 WIB

DJP Ungkap Skema Pencucian Uang Hasil Penggelapan Pajak

Ilustrasi pengungkapan kasus pencucian uang oleh DJP dan Kejati DKI Jakarta.

Ilustrasi pengungkapan kasus pencucian uang oleh DJP dan Kejati DKI Jakarta.

JAKARTA, iNBrita.com — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkap praktik pencucian uang senilai Rp58,2 miliar. Terpidana berinisial TB menjalankan aksi penggelapan pajak dan kini menghadapi proses hukum baru.

DJP menjelaskan bahwa TB menyamarkan hasil kejahatan pajaknya dengan berbagai cara. Ia menempatkan uang ke rekening bank, menukar ke mata uang asing, mentransfer dana ke luar negeri, dan membeli aset bernilai tinggi. Karena itu, DJP dan Kejati DKI langsung memblokir serta menyita seluruh aset yang terkait dengan tindak pidana tersebut.

Baca juga :   Harga Emas Antam Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi

Tim penyidik menemukan aset berupa uang di rekening bank, obligasi, kendaraan, apartemen, dan tanah. Mereka juga menetapkan TB sebagai pemilik manfaat atau beneficial owner PT UP, perusahaan yang terlibat dalam penggelapan pajak.

Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp634,7 miliar kepada TB. Majelis hakim mengeluarkan putusan kasasi Nomor 5802 K/Pid.Sus/2024 pada 19 September 2024 dan membatalkan vonis bebas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang terbit pada 3 Agustus 2023.

Baca juga :   Gempa Magnitudo 4,5 Guncang Laut Timur Laut Tuban

DJP menggandeng otoritas pajak di Singapura, Malaysia, dan British Virgin Islands untuk menelusuri transaksi lintas negara. Lembaga ini juga mengajukan permintaan penyitaan aset ke Pemerintah Singapura melalui mekanisme Mutual Legal Assistance (MLA).

Melalui kerja sama lintas lembaga, DJP menegaskan komitmennya dalam melindungi penerimaan negara. Lembaga ini bertekad menegakkan hukum dan memastikan para pelaku penggelapan pajak tidak dapat menikmati hasil kejahatannya.

(ES)

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Prajurit TNI mengevakuasi karyawan PT Freeport Indonesia di wilayah pegunungan Tembagapura, Mimika, Papua Tengah.

Nasional

TNI Evakuasi 18 Karyawan Freeport dari Tembagapura
Gedung Polda Metro Jaya di Jakarta, tampak depan.

Nasional

Polda Metro Perlihatkan Bukti Ijazah Asli Jokowi Hari Ini
emas batangan Antam berbagai ukuran dengan sertifikat resmi

Nasional

Harga Emas Antam Naik, Tembus Rp 2,92 Juta per Gram
Evakuasi dan pembersihan sisa banjir bandang di Aceh Sumatera

Nasional

Korban Tewas Banjir Sumatera Capai 1.199 Orang
Asap hitam pekat membubung dari kilang minyak PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban setelah terjadi ledakan dan kebakaran.

Nasional

Ledakan Dahsyat di Kilang TPPI Tuban, Warga Mengungsi

Nasional

Bupati Monadi Antar Kepulangan Menko Kumham Imipas Yusril “Beliau Sangat Menikmati Wisata dan Kopi Kerinci “
Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan kebijakan kerja fleksibel ASN akhir 2025

Nasional

Pemerintah Terapkan Kerja Fleksibel ASN Akhir 2025
Petani bekerja di tengah kebun hijau.

Nasional

Petani Trenggalek Menang 1 Milyar, Pilih Bangun Jembatan