Jakarta, iNBrita.com – Seorang nenek berusia 70 tahun diperiksa oleh kepolisian karena memakai uang palsu di Pasar Patra, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (11/11).
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Ganda Jaya Sibarani, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan warga melaporkan empat lembar uang pecahan Rp100 ribu yang tampak palsu.
“Petugas datang ke lokasi, memeriksa uang itu, dan membawa nenek tersebut ke kantor polisi,” ujar Ganda, Rabu malam.
Polisi menemukan bahwa nenek itu tinggal di Jelambar, Grogol Petamburan. Ia berdagang sayur dan membeli sayuran di pasar untuk dijual kembali.
Kini, polisi menelusuri asal uang palsu itu dan memeriksa beberapa saksi.
Video peristiwa itu menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman, warga menanyai nenek itu, memeriksa uangnya, lalu melapor ke polisi setelah yakin uang tersebut palsu.
(ES*)














