Jakarta ,iNBrita.com – Polda Metro Jaya memulai Operasi Zebra 2025 hari ini, 17 November, yang akan berlangsung hingga 30 November. Operasi ini bertujuan menertibkan pelanggaran lalu lintas di Jakarta.
Polisi akan menindak 11 jenis pelanggaran utama selama operasi ini, termasuk penggunaan helm tidak sesuai standar, knalpot brong, dan balap liar. Polisi juga akan menindak pengendara yang tidak memiliki STNK atau kendaraan yang tidak terdaftar.
“Kami akan melakukan patroli selama 1×24 jam di seluruh ruas jalan Jakarta,” kata Kombes Komarudin, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menegaskan pentingnya melindungi pejalan kaki. Ia mengatakan, pejalan kaki harus mendapat prioritas di jalan raya karena mereka adalah pengguna yang paling rentan.
Polda Metro Jaya berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran pengendara dan menurunkan angka kecelakaan.
(ES*)









