Pemerintah Pusat Ambil Alih Pengelolaan Guru Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani saat rapat peninjauan UU Guru dan Dosen bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan.

Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani saat rapat peninjauan UU Guru dan Dosen bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan.

Jakarta, iNBrita,com – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyatakan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih penuh pengelolaan guru. Langkah ini, kata dia, penting untuk mempermudah distribusi guru di seluruh wilayah.

Dalam rapat peninjauan UU Guru dan Dosen bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025), Nunuk menjelaskan adanya ketimpangan besar dalam ketersediaan guru antarwilayah.

Ia menegaskan bahwa surplus dan defisit guru terjadi secara bersamaan di banyak daerah. Beberapa daerah mengalami kelebihan guru, tetapi guru-guru tersebut tidak bisa dipindahkan karena kewenangan pengelolaan masih berada di pemerintah daerah.

Nunuk menilai redistribusi guru antarwilayah hampir mustahil dilakukan selama kewenangan pusat dan daerah masih terpisah. Ia juga menyebut bahwa sistem rekrutmen dan distribusi guru belum responsif, sementara proses pengadaan guru kerap terhambat birokrasi.

Baca Juga :  10 Pantangan Imlek Tahun Kuda Api

Menurut Nunuk, kondisi ini menunjukkan perlunya perubahan besar dalam pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan. Ia berharap Kemendikdasmen dapat membangun sistem tunggal untuk mengatur guru secara nasional.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat ingin mengelola perencanaan kebutuhan pendidik, melakukan pengangkatan, pengendalian formasi, dan distribusi guru, termasuk pendidik dan tenaga pendidikan di satuan pendidikan yang dikelola pusat.

Pemerintah pusat juga ingin mengambil peran dalam pengangkatan, pengendalian formasi, dan distribusi guru ASN Pemda, termasuk pengawas sekolah dan penilik. Selama ini, ketidaksinkronan kewenangan membuat ada daerah yang kelebihan guru di satu sisi tetapi kekurangan di sisi lain.

Baca Juga :  Tim Elang Kota Polres Kerinci Gagalkan Penjarahan Ikan di Lubuk Larangan

Selain itu, Kemendikdasmen berharap guru, tenaga pendidikan, dan tenaga penunjang memiliki sertifikat sebagai syarat profesionalitas. Nunuk mengatakan setiap pendidik berhak mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi akademik.

Terkait kesejahteraan, Nunuk menyampaikan bahwa RUU Sisdiknas perlu menyesuaikan skema pendapatan guru ASN dengan sistem single salary. Dalam sistem ini, tunjangan profesi tidak lagi berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari gaji. Ia menambahkan bahwa tunjangan profesi sebaiknya bervariasi sesuai kinerja, dengan besaran minimum satu kali gaji pokok.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank
Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026
Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru
Danantara Siapkan Pengumuman Petinggi Baru DSI Pekan Ini
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Cepat Resmi
Syarat Perpanjangan SIM Habis Masa Berlaku 2026
Mantan Menhan RI Ryamizard Ryacudu Wafat di RSPAD
Libur Nasional Juni 2026 Simak Daftar Tanggal Merah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 16:00 WIB

OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank

Senin, 1 Juni 2026 - 15:00 WIB

Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 12:00 WIB

Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru

Senin, 1 Juni 2026 - 09:00 WIB

Danantara Siapkan Pengumuman Petinggi Baru DSI Pekan Ini

Senin, 1 Juni 2026 - 02:00 WIB

Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Cepat Resmi

Berita Terbaru

Rumor iPhone Ultra, iPhone lipat pertama.(iphonesoft)

Teknologi

iPhone Ultra Lipat Punya Fitur Super Mewah

Senin, 1 Jun 2026 - 18:00 WIB

Ilustrasi Emas. (Pexels.com/Michael Steinberg)

Ekonomi

Harga Emas Antam Tak Bergerak, Peluang Investasi Menguat

Senin, 1 Jun 2026 - 17:00 WIB

Ilustrasi phishing. ( Foto Pexels)

Nasional

OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank

Senin, 1 Jun 2026 - 16:00 WIB

   Seorang teknisi listrik memeriksa dan melakukan pengecekan pada meteran listrik untuk memastikan instalasi berjalan dengan aman.                                           
(Foto : Dok. PT PLN)

Nasional

Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026

Senin, 1 Jun 2026 - 15:00 WIB

Foto: United airlines (Travelpulse)

Internasional

United Airlines Kembali ke Newark Karena Ancaman Keamanan

Senin, 1 Jun 2026 - 14:00 WIB