Pemerintah Pusat Ambil Alih Pengelolaan Guru Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 November 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani saat rapat peninjauan UU Guru dan Dosen bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan.

Dirjen GTK Kemendikdasmen Nunuk Suryani saat rapat peninjauan UU Guru dan Dosen bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan.

Jakarta, iNBrita,com – Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyatakan bahwa pemerintah pusat akan mengambil alih penuh pengelolaan guru. Langkah ini, kata dia, penting untuk mempermudah distribusi guru di seluruh wilayah.

Dalam rapat peninjauan UU Guru dan Dosen bersama Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025), Nunuk menjelaskan adanya ketimpangan besar dalam ketersediaan guru antarwilayah.

Ia menegaskan bahwa surplus dan defisit guru terjadi secara bersamaan di banyak daerah. Beberapa daerah mengalami kelebihan guru, tetapi guru-guru tersebut tidak bisa dipindahkan karena kewenangan pengelolaan masih berada di pemerintah daerah.

Nunuk menilai redistribusi guru antarwilayah hampir mustahil dilakukan selama kewenangan pusat dan daerah masih terpisah. Ia juga menyebut bahwa sistem rekrutmen dan distribusi guru belum responsif, sementara proses pengadaan guru kerap terhambat birokrasi.

Baca Juga :  Bank Indonesia Perpanjang Jadwal Penukaran Uang Rupiah

Menurut Nunuk, kondisi ini menunjukkan perlunya perubahan besar dalam pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan. Ia berharap Kemendikdasmen dapat membangun sistem tunggal untuk mengatur guru secara nasional.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah pusat ingin mengelola perencanaan kebutuhan pendidik, melakukan pengangkatan, pengendalian formasi, dan distribusi guru, termasuk pendidik dan tenaga pendidikan di satuan pendidikan yang dikelola pusat.

Pemerintah pusat juga ingin mengambil peran dalam pengangkatan, pengendalian formasi, dan distribusi guru ASN Pemda, termasuk pengawas sekolah dan penilik. Selama ini, ketidaksinkronan kewenangan membuat ada daerah yang kelebihan guru di satu sisi tetapi kekurangan di sisi lain.

Baca Juga :  Durian Merah Banyuwangi Raih Status Indikasi Geografis

Selain itu, Kemendikdasmen berharap guru, tenaga pendidikan, dan tenaga penunjang memiliki sertifikat sebagai syarat profesionalitas. Nunuk mengatakan setiap pendidik berhak mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi akademik.

Terkait kesejahteraan, Nunuk menyampaikan bahwa RUU Sisdiknas perlu menyesuaikan skema pendapatan guru ASN dengan sistem single salary. Dalam sistem ini, tunjangan profesi tidak lagi berdiri sendiri, tetapi menjadi bagian dari gaji. Ia menambahkan bahwa tunjangan profesi sebaiknya bervariasi sesuai kinerja, dengan besaran minimum satu kali gaji pokok.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
BGN Hentikan Penyaluran MBG, Anggaran Hemat Rp3 Triliun.
Hotel Sultan Dieksekusi Besok, PPKGBK Tutup Akses GBK
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:00 WIB

Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:00 WIB

Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027

Berita Terbaru

Harga emas Pegadaian hari ini terpantau stabil untuk produk Antam, UBS, dan Galeri 24(Foto : Dok Pegadaian)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Stabil, Antam Tetap Tinggi

Jumat, 17 Jul 2026 - 09:00 WIB

Teh chamomile hangat menjadi salah satu minuman alami yang membantu tubuh lebih rileks sebelum tidur.(Foto : Pixabay/Полина Андреева)

Kesehatan

5 Minuman Malam Hari Bantu Tidur Nyenyak Tanpa Obat

Rabu, 15 Jul 2026 - 23:00 WIB

Perwakilan PT TASPEN menyerahkan santunan JKK kepada ahli waris PPPK Nurijah di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.(Foto : Arsp Foto Taspen)

Ekonomi

Santunan JKK TASPEN Cair Rp832 Juta untuk Ahli Waris

Rabu, 15 Jul 2026 - 22:00 WIB

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana (kanan) bersama jajaran saat konferensi pers memaparkan pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara di Jakarta, 2026.(Foto : Muhammad Lugas Pribady/detikcom)

Travel

Wisatawan Mancanegara, Pariwisata Indonesia Tetap Tangguh

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:00 WIB

Nissan Tekton tampil dengan desain SUV tangguh dan modern, resmi meluncur di India dengan harga mulai Rp 199 jutaan.(Foto: Dok. Nissan)

Teknologi

Nissan Tekton SUV Baru Irit 19 Km Dijual Murah

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:00 WIB