JAMBI, iNBrita.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (26/11).
Dalam kegiatan ini, pemerintah daerah se-Provinsi Jambi menyusun langkah untuk memperkuat Indeks Integritas Nasional (IIN) dan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) 2025.
Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rakor tersebut untuk mendorong perbaikan tata kelola, meningkatkan transparansi, dan mempercepat upaya pencegahan korupsi di setiap daerah. Melalui evaluasi SPI 2024.
Masing-masing daerah dapat melihat capaian, menemukan tantangan, dan menentukan strategi peningkatan integritas birokrasi secara lebih terfokus.
Wali Kota Alfin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menghadirkan birokrasi yang bersih dan kompetitif.
“Integritas adalah fondasi pelayanan publik. Kami terus memperbaiki sistem dan memastikan upaya pencegahan korupsi berjalan optimal,” ujar Wako Alfin.
Para kepala daerah, sekretaris daerah, serta perwakilan instansi vertikal hadir dalam rakor tersebut. Pada akhir kegiatan, penyelenggara menyampaikan rekomendasi tindak lanjut yang akan menjadi pedoman peningkatan integritas daerah pada 2025.














