Taruna Fariadi Menyerahkan Diri ke KPK Setelah OTT

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taruna Fariadi tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Taruna Fariadi tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025), untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan.

Jakarta, iNBrita.com – Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi (TAR), sempat melarikan diri dan menabrak petugas KPK saat petugas hendak menangkapnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Setelah beberapa waktu menghilang, Taruna akhirnya menyerahkan diri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri tersebut.
“Benar, Kejaksaan Agung telah menyerahkan yang bersangkutan,” kata Budi kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Taruna tiba di Gedung KPK pada pukul 12.50 WIB. Petugas membawa Taruna menggunakan mobil hitam dan mengawalnya dengan pengamanan dari TNI.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Serahkan SK 1.798 PPPK

KPK langsung memeriksa Taruna setibanya di gedung tersebut.
“Selanjutnya kami langsung melakukan pemeriksaan,” ujar Budi.

Budi menegaskan, langkah ini menunjukkan sinergi antara KPK dan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi.
“Ini menjadi bentuk saling dukung antara KPK dan Kejagung dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Petugas kemudian menggiring Taruna masuk ke Gedung KPK dan membawanya ke ruang pemeriksaan. Saat wartawan menanyakan soal dugaan penabrakan petugas, Taruna membantah tuduhan tersebut.

“Saya tidak pernah menabrak,” ucap Taruna.

Baca Juga :  IKWI Rayakan HUT ke-61 dengan Konsolidasi Organisasi

KPK telah menetapkan Taruna Fariadi sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan. Sebelumnya, KPK meminta Taruna menyerahkan diri setelah ia kabur saat OTT.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa Taruna melawan dan melarikan diri saat penangkapan.
“Berdasarkan laporan petugas kami, terduga melakukan perlawanan dan melarikan diri,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/12).

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil
KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru
BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat
Indonesia Terpilih Uji Coba Logo Kemasan Pakai Ulang
BPOM Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kenaikan Harga Obat
BGN Hentikan Pendaftaran Dapur Baru MBG, Ini Alasannya
Cara Cek STNK Asli Sebelum Beli Kendaraan Bekas
Korupsi MBG, Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Disorot
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 06:00 WIB

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:00 WIB

KPK Lelang Barang Mewah Koruptor Eks Sekda Pekanbaru

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:00 WIB

BGN Pangkas Anggaran MBG Tanpa Kurangi Penerima Manfaat

Kamis, 4 Juni 2026 - 22:00 WIB

Indonesia Terpilih Uji Coba Logo Kemasan Pakai Ulang

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:00 WIB

BPOM Siapkan Strategi Hadapi Ancaman Kenaikan Harga Obat

Berita Terbaru

Foto: Dok. BPMI Sekretariat Presiden

Nasional

Harga BBM dan LPG Subsidi Dipastikan Tetap Stabil

Sabtu, 6 Jun 2026 - 06:00 WIB

Pabrik Nissan Sunderland yang akan digunakan Chery untuk produksi mobil(Foto: Septian Farhan Nurhuda / detikOto)

Teknologi

Chery Produksi Mobil di Pabrik Nissan Inggris

Sabtu, 6 Jun 2026 - 05:00 WIB

Ilustrasi hindari ghibah. Foto: Pexels

Khasanah

Enam Kesalahan yang Membuat Pahala Menjadi Sia-Sia

Sabtu, 6 Jun 2026 - 04:00 WIB

Ilustrasi terapi berhenti merokok. ( Foto Pexels)

Kesehatan

BPOM Pastikan Terapi Nikotin Aman untuk Berhenti Merokok

Sabtu, 6 Jun 2026 - 03:00 WIB

Freefire Bola (Source: Free fire)

Game

Free Fire MAX Bagikan Kode Redeem 6 Juni 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 02:00 WIB