2 Januari 2026 Bukan Tanggal Merah Nasional Resmi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalender Januari 2026 menunjukkan libur nasional Tahun Baru pada 1 Januari, sementara 2 Januari tetap menjadi hari kerja.

Kalender Januari 2026 menunjukkan libur nasional Tahun Baru pada 1 Januari, sementara 2 Januari tetap menjadi hari kerja.

Jakarta, iNBrita.comSelamat Tahun Baru pada hari ini, pemerintah secara resmi menetapkan 1 Januari 2026 sebagai libur nasional Tahun Baru. Oleh karena itu, masyarakat dapat memanfaatkan momen ini untuk bepergian bersama keluarga. Selain itu, masyarakat juga bisa memilih untuk beristirahat di rumah dan menikmati waktu luang.

Sementara itu, berdasarkan kalender, Jumat, 2 Januari 2026 berada di antara libur nasional dan akhir pekan. Dengan kondisi tersebut, masyarakat kerap menyebutnya sebagai hari kejepit nasional (Harpitnas). Namun demikian, masih banyak yang bertanya apakah tanggal tersebut termasuk tanggal merah.

2 Januari 2026 Bukan Tanggal Merah

Menjawab pertanyaan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa Jumat, 2 Januari 2026 bukan hari libur nasional. Penetapan ini mengacu pada SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Dengan kata lain, pemerintah hanya menetapkan libur Tahun Baru pada Kamis, 1 Januari 2026, dan tidak menambahkan cuti bersama setelahnya.

Pekerja Bisa Mengambil Cuti

Meskipun demikian, pekerja tetap memiliki opsi untuk mengajukan cuti pada 2 Januari 2026. Dengan mengambil cuti tersebut, pekerja dapat memperpanjang masa libur Tahun Baru hingga akhir pekan. Adapun susunan liburnya sebagai berikut:

  • Kamis, 1 Januari 2026: Libur nasional Tahun Baru 2026 Masehi

  • Jumat, 2 Januari 2026: Rekomendasi cuti

  • Sabtu, 3 Januari 2026: Libur akhir pekan

  • Minggu, 4 Januari 2026: Libur akhir pekan

Baca Juga :  KMH Tegaskan Kompensasi Sesuai Data Dukcapil Resmi

Daftar Tanggal Merah Tahun 2026

Selanjutnya, berdasarkan SKB 3 Menteri, pemerintah menetapkan 25 tanggal merah sepanjang tahun 2026. Secara rinci, jumlah tersebut terdiri atas 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.

Libur Nasional 2026

Sebagai gambaran, berikut daftar libur nasional tahun 2026:

  • Kamis, 1 Januari: Tahun Baru 2026 Masehi

  • Jumat, 16 Januari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW

  • Selasa, 17 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • Kamis, 19 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

  • Sabtu, 21 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

  • Minggu, 22 Maret: Idul Fitri 1447 Hijriah

  • Jumat, 3 April: Wafat Yesus Kristus

  • Minggu, 5 April: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)

  • Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional

  • Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  • Rabu, 27 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah

  • Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE

  • Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

  • Selasa, 16 Juni: 1 Muharam 1448 Hijriah

  • Senin, 17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan

  • Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW

  • Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus (Natal)

Baca Juga :  Akibat Kecelakaan Anggota DPR RI Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia

Cuti Bersama 2026

Selain libur nasional, pemerintah juga menetapkan cuti bersama sebagai berikut:

  • Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

  • Rabu, 18 Maret: Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)

  • Jumat, Senin, Selasa (20, 23, dan 24 Maret): Idul Fitri 1447 Hijriah

  • Rabu, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

  • Kamis, 28 Mei: Idul Adha 1447 Hijriah. (Tim*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Praktis Lapor SPT Tahunan Pajak 2026
Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi
Polisi Ungkap Motif Ekonomi Kasus Daycare Little Aresha
Kasus Daycare Jogja, Balita Diikat Seharian Penuh
Jumhur Hidayat Pastikan Keppres Mitigasi PHK Segera Terbit
Prabowo Reshuffle Kabinet Lantik Enam Pejabat Baru
Insiden KA Bekasi Timur Ganggu Layanan KAI
UNDSS Tinjau IKN, Perkuat Peluang Kolaborasi Global
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WIB

Cara Praktis Lapor SPT Tahunan Pajak 2026

Selasa, 28 April 2026 - 07:00 WIB

Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 23:59 WIB

Polisi Ungkap Motif Ekonomi Kasus Daycare Little Aresha

Senin, 27 April 2026 - 23:00 WIB

Kasus Daycare Jogja, Balita Diikat Seharian Penuh

Senin, 27 April 2026 - 22:00 WIB

Jumhur Hidayat Pastikan Keppres Mitigasi PHK Segera Terbit

Berita Terbaru

Foto: Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mampang Prapatan membuka layanan pojok pajak di Gedung Bank Mega, Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Nasional

Cara Praktis Lapor SPT Tahunan Pajak 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 10:00 WIB

Harga perak Antam naik Rp500 menjadi Rp48.850 per gram pada 28 April 2026.

Ekonomi

Harga Perak Antam Naik, Sentuh Rp48.850 per Gram

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:00 WIB

Ilustrasi gim Mobile Legends: daftar kode redeem terbaru 28 April 2026 yang bisa diklaim untuk mendapatkan hadiah gratis seperti diamond, skin, dan item dalam game.

Game

Kode Redeem Mobile Legends Terbaru 28 April 2026

Selasa, 28 Apr 2026 - 08:00 WIB

Petugas gabungan mengevakuasi korban dan membersihkan lokasi usai tabrakan KRL dengan KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

Nasional

Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi

Selasa, 28 Apr 2026 - 07:00 WIB

Deretan smartwatch Samsung terbaik April 2026 dengan harga terjangkau dan fitur premium.

Teknologi

Smartwatch Samsung Murah Terbaik April 2026 Fitur Premium

Selasa, 28 Apr 2026 - 06:00 WIB