Eks Dosen UIN Malang Tersangka Dugaan Pornografi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yai MimEks Dosen UIN    dan istrinya, Rosyida Vignezvari, saat menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT

Yai MimEks Dosen UIN dan istrinya, Rosyida Vignezvari, saat menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota. Foto: Dok. Istimewa ADVERTISEMENT

iNBrita.com — Kepolisian menetapkan Imam Muslimin, mantan dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Malang yang akrab disapa Yai MimEks Dosen UIN , sebagai tersangka. Penetapan ini muncul setelah tetangganya, Nurul Sahara, melaporkan dugaan pornografi dan pelecehan seksual verbal.

Ipda Yudi Risdiyanto, Kasihumas Polresta Malang Kota, mengatakan penyidik menggelar perkara pada Selasa (6/1) mulai pukul 14.00 hingga 16.30 WIB dan menemukan unsur pidana. Polisi menaikkan status Yai MimEks Dosen UIN    menjadi tersangka berdasarkan laporan nomor LP 338/11/2025 dan menjeratnya sesuai Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Polisi belum menahan Yai MimEks Dosen UIN   meski sudah menjadi tersangka. Penyidik merencanakan pemanggilan resmi terhadapnya. Yudi menegaskan, “Jika Yai Mim tidak hadir hingga tiga kali panggilan tanpa alasan, kami akan menjemputnya paksa.”

Sahara melaporkan dugaan pelecehan pada 23 Oktober 2025 ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Saat melapor, Sahara menyerahkan video sebagai bukti dan menghadirkan tiga saksi untuk menguatkan laporannya. Laporan itu menuduh Yai Mim melakukan pelecehan verbal dan menyebarkan video asusila.

Yai Mim membantah tuduhan tersebut. Ia menjelaskan bahwa karyawan Sahara membawa ponselnya untuk diperbaiki, bahkan membawanya ke Madura selama 10–20 hari. “Saya tidak pernah menyebarkan video itu kepada siapa pun. Saya terkejut ketika melihat video yang menampilkan saya bersama istri,” ujar Yai Mim.

Yai Mim juga menegaskan bahwa ia tidak mengetahui adanya laporan Sahara. Polisi terus memeriksa Yai Mim dan menyusun jadwal pemeriksaan tambahan untuk memastikan fakta sebelum menentukan langkah selanjutnya.

(eni)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing
Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara
UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah
Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan
Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan
BMKG Prediksi Musim Hujan 2026/2027 Mundur, Simak Jadwalnya
Kamarudin Simanjuntak Wafat Setelah Berjuang Melawan Penyakit
Penerbangan Bandara Hang Nadim Normal, Kabut Asap Normal
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Kebakaran Gunung Sumbing, Polda Siapkan Water Bombing

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Kasus Korupsi Sudewo, Divonis 8,5 Tahun Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WIB

UMP 2027 Naik Berapa Persen? Ini Prediksi Terbaru Pemerintah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Tambang Emas Lebong Picu Konflik dan Kerusakan Lingkungan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Registrasi Bansos Baru 9,68%, Pemerintah Percepat Pendataan

Berita Terbaru

Fitch Ratings memperingatkan potensi dampak reklasifikasi MSCI terhadap rupiah, cadangan devisa, dan risiko kredit Indonesia.(Foto : Liputan6.com/Johan Tallo)

Ekonomi

Fitch Peringatkan Risiko Pasar Saham Indonesia Akibat MSCI

Kamis, 22 Okt 2026 - 21:00 WIB

Polytron FOX 350, motor listrik untuk mobilitas harian dengan pilihan sewa baterai dan beli putus.

Teknologi

Harga Polytron FOX 350 Terbaru 2026 dan Spesifikasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 20:00 WIB

Asisten Kesra Dianda Putra memimpin upacara Hari Santri Nasional 2026 di Pondok Pesantren Arafah, Kota Sungai Penuh, Kamis (22/10/2026).

SUNGAI PENUH

Hari Santri 2026, Dianda Putra Dorong Santri Berprestasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 19:00 WIB

Sekda Alpian menghadiri Festival Budaya Kerinci 2026, Kamis (22/10/2026).

KERINCI

Sekda Alpian Hadiri Festival Budaya Kerinci 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 18:00 WIB

Rupiah melemah ke Rp18.033 per dolar AS di tengah sentimen pasar dan kebijakan suku bunga Bank Indonesia.(Foto : Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Ekonomi

Rupiah Melemah Hari Ini, Simak Prediksi Kurs Dolar AS

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:00 WIB