Home / Nasional

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:00 WIB

Ahli Hukum Sebut Tepat Polri Di Bawah Presiden

Mabes Polri (Andhika Prasetia/detikcom)

Mabes Polri (Andhika Prasetia/detikcom)

Jakarta, iNBrita.com  – DPR RI Memastikan Polri Tetap Langsung Di Bawah Presiden

Komisi III DPR RI menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah presiden. Keputusan ini menjaga independensi dan efektivitas Polri.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, I Gde Pantja Astawa, menyampaikan posisi Polri di bawah kepala negara mutlak dalam sistem presidensial.

“Wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru menunjukkan kemunduran,” kata Gde dalam keterangan pers, Jumat (9/1/2026).

Gde menjelaskan bahwa setiap pemerintahan memulai tugasnya dengan menjaga keamanan, sesuai pemikiran Thomas Hobbes dalam Leviathan. Di Indonesia, tugas itu tercermin pada Alinea IV Pembukaan UUD 1945 dan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945, yang menegaskan Polri sebagai alat negara penegak keamanan.

Baca juga :   Pengunjung Malioboro Kecewa Harga Gudeg Terlalu Mahal

Karena Indonesia menganut sistem presidensial, presiden memegang jabatan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Oleh karena itu, Polri berada langsung di bawah presiden, sesuai Tap MPR No VII/2000 dan UU No 2 Tahun 2002.

Gde menambahkan, sejarah menunjukkan bahwa ketika Polri berada di bawah kementerian atau ABRI, lembaga ini sering terfragmentasi dan rentan terhadap intervensi politik. Menempatkan Polri langsung di bawah presiden menjaga independensi dan meningkatkan kepercayaan publik.

Baca juga :   Rizal Djalil Soroti Terkait Lemahnya Tata Kelola BUMN Nasional

Selain alasan filosofis, posisi langsung di bawah presiden meningkatkan efektivitas Polri. Berbeda dengan TNI yang fokus pada pertahanan, Polri menegakkan hukum dan melayani masyarakat setiap hari. Posisi ini memungkinkan Kapolri ikut sidang kabinet dan mengambil keputusan cepat tanpa birokrasi panjang.

Seluruh fraksi di Komisi III DPR menyepakati format ini. Mereka menilai struktur saat ini paling efektif menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus profesionalisme korps Bhayangkara.

(vvr)

Berita ini 7 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Nasional

1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Ini Deretan Alasannya
Prof. Zudan memimpin sidang banding ASN di Kantor Pusat BKN, Jakarta.

Nasional

Prof. Zudan Perkuat Sanksi Disiplin Bagi ASN September 2025
Pejabat KPK memberikan keterangan pers terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung di Jakarta.

Nasional

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
Nikita Mirzani menghadiri sidang putusan kasus pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys di Pengadilan

Nasional

Hakim Vonis Nikita Mirzani Empat Tahun Penjara
Ketua TP-PKK Kota Sungai Penuh, Ny. Sri Kartini Alfin, berfoto bersama Ketua Umum TP-PKK Pusat dan Ketua TP-PKK se-Indonesia pada Puncak HKG PKK ke-53 di Balikpapan.

Nasional

Ketua TP-PKK Sungai Penuh Hadiri HKG PKK ke-53
Pemandangan udara kerusakan bangunan dan area permukiman akibat banjir bandang di Karo, Sumatra Utara, dengan alat berat dan warga terlihat melakukan evakuasi.

Nasional

Pakar UGM Tegaskan Deforestasi Penyebab Banjir Sumatra
Mobil listrik Chery J6 menerobos banjir di Jakarta

Nasional

Chery J6 Viral Terobos Banjir di Jakarta

Nasional

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 2025 pada 31 Maret