Polisi Bekuk Duo Curanmor Bersenjata di Jakarta Barat

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi tembak pelaku curanmor di Palmerah, Jakbar.

Foto: Aksi tembak pelaku curanmor di Palmerah, Jakbar.

Jakarta, iNBrita.com  – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku pencurian motor yang menembak warga, yakni Vebran Vernando (28) dan Robi Candra (44), setelah keduanya melakukan aksi di empat lokasi berbeda dalam satu hari. Kedua pelaku beraksi di Jakarta Barat dan menimbulkan ketakutan bagi warga sekitar.

Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim menjelaskan bahwa pelaku melakukan empat kali pencurian motor dalam satu hari. “Pelaku beraksi di beberapa lokasi di Jakarta Barat dan meresahkan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (11/1/2026).

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, antara lain dua senapan rakitan, 12 butir peluru, satu alat letter T, 15 anak kunci letter T, dan tujuh motor hasil curian. Barang bukti ini menjadi bukti kuat keterlibatan kedua tersangka dalam aksi curanmor bersenjata.

Baca Juga :  Pajak Toyota Veloz Hybrid 2026 Mulai Rp 4,9 Juta

Aksi pertama terjadi Rabu (7/1) sekitar pukul 08.20 WIB di Jalan Andong II, Palmerah. Korban yang sedang berada di ruang tamu mendengar suara motor menyala. Ia langsung berusaha mengejar pelaku yang membawa kabur motornya. Pelaku menyerang korban dan menembak tiga kali ke arah warga yang membantu menahan mereka sebelum akhirnya melarikan diri.

Polisi menangkap Vernando di sebuah homestay kawasan Yogyakarta pada Jumat (9/1), sementara Robi mereka tangkap di Cimahi, Jawa Barat, Sabtu (10/1) pukul 03.06 WIB. Vernando bertindak sebagai pelaku penembakan, sedangkan Robi berperan sebagai eksekutor pencurian motor.

Baca Juga :  Programmer China Tewas Diduga Akibat Kerja Berlebihan

Polisi juga menahan tersangka lain berinisial AA, meskipun belum menjelaskan secara rinci keterlibatannya dalam kasus ini. Saat ini, polisi menahan ketiga tersangka di Polda Metro Jaya. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 479 dan 468 KUHP karena pencurian dengan pemberatan dan penggunaan senjata api.

Kasus ini menyoroti modus operandi pelaku curanmor bersenjata di Jakarta. Polisi mengimbau warga untuk tetap waspada, mengamankan kendaraan, dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Upaya cepat polisi berhasil menghentikan aksi kejahatan ini, namun masyarakat tetap diminta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Ketua DPRD Hutri Randa menghadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh.

SUNGAI PENUH

Ketua DPRD Hutri Randa Hadiri Wisuda STIA-NUSA Sungai Penuh

Senin, 31 Agu 2026 - 17:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH, menyerahkan SK pengangkatan PNS Formasi 2024 secara simbolis

SUNGAI PENUH

195 PNS Formasi 2024 Terima SK dari Wali Kota

Senin, 31 Agu 2026 - 14:00 WIB

Bupati Kerinci Monadi melantik 579 pejabat fungsional ASN, Senin (31/8/2026). Foto Kerinci Satu.

KERINCI

Pelantikan 579 ASN Perkuat Birokrasi Kabupaten Kerinci

Senin, 31 Agu 2026 - 13:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menyerahkan penghargaan kepada penerima prestasi di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (31/8/2026).

KERINCI

Wako Alfin Bangga, Sungai Penuh Panen Prestasi Nasional

Senin, 31 Agu 2026 - 12:00 WIB

Ilustrasi deposito perbankan BUMN dan perbandingan bunga BRI, BNI, serta Bank Mandiri pada Agustus 2026.(Foto: deposito)

Ekonomi

Bunga Deposito BUMN Agustus 2026, BRI Paling Tinggi

Senin, 31 Agu 2026 - 11:00 WIB