Cara Aman Menyimpan Sertifikat Tanah Agar Terlindungi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sertifikat Tanah Foto: ANTARA NEWS

Sertifikat Tanah Foto: ANTARA NEWS

Jakarta, iNBrita.com  – Cara Aman Menyimpan Sertifikat Tanah. Sertifikat tanah adalah bukti sah kepemilikan tanah yang sangat berharga. Menyimpannya dengan asal-asalan bisa berisiko hilang, rusak, atau menimbulkan masalah hukum bagi pemiliknya. Oleh karena itu, penting bagi pemegang hak untuk mengetahui cara merawat sertifikat tanah dengan benar.

Berikut ini beberapa hal yang sebaiknya tidak dilakukan terhadap sertifikat tanah, dikutip dari Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon:

  1. Memberikan akses sembarangan
    Jangan meminjamkan sertifikat atau membiarkan orang lain mengakses aplikasi Sentuh Tanahku, yang merupakan layanan resmi pertanahan.

  2. Mencoret atau merusak fisik sertifikat
    Baik versi cetak maupun elektronik, sertifikat harus tetap utuh dan bersih.

  3. Melipat atau menggulung sertifikat
    Simpan sertifikat dalam keadaan rata dan aman, agar tidak mudah robek atau rusak.

  4. Menyimpan di tempat yang tidak aman
    Hindari lokasi lembap, panas, atau terkena sinar matahari langsung, karena bisa merusak dokumen.

  5. Mengabaikan kebersihan sertifikat
    Pastikan sertifikat selalu bersih, kering, dan bebas dari hama seperti rayap.

  6. Menyalahgunakan sertifikat
    Jangan gunakan sertifikat untuk hal yang tidak sah, seperti jaminan pinjaman informal atau transaksi ilegal.

  7. Mengubah data secara sembarangan
    Setiap perubahan informasi harus melalui prosedur resmi di kantor pertanahan. Jangan mengutak-atik sertifikat sendiri.

  8. Tidak memperbarui informasi
    Jika ada perubahan terkait tanah, misalnya penggunaan, pemindahan hak, atau pemilik baru, segera perbarui data sertifikat agar tetap valid.

Baca Juga :  10 Pantangan Imlek Tahun Kuda Api

Kesimpulan:
Perlakuan yang tepat terhadap sertifikat tanah bukan hanya menjaga dokumen tetap aman, tetapi juga melindungi hak hukum pemilik. Jika ragu, konsultasikan dengan pihak berwenang atau ahli hukum pertanahan.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tunjuk Dewas dan Direksi BPJS

(tim)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPR Mahal Bikin Milenial Menyerah Beli Rumah
Prabowo Copot Dadan Hindayana Dari Jabatan BGN
Sinergi BI dan BPJS Perkuat Ekonomi UMKM
Jumlah Bank Indonesia Anjlok Dalam Tiga Dekade
Cara Cek KK Online Resmi Tanpa ke Dukcapil, Bisa dari Rumah
OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank
Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026
Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:00 WIB

KPR Mahal Bikin Milenial Menyerah Beli Rumah

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:00 WIB

Prabowo Copot Dadan Hindayana Dari Jabatan BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 04:00 WIB

Sinergi BI dan BPJS Perkuat Ekonomi UMKM

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:00 WIB

Jumlah Bank Indonesia Anjlok Dalam Tiga Dekade

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:00 WIB

Cara Cek KK Online Resmi Tanpa ke Dukcapil, Bisa dari Rumah

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi Rumah. (Dok: Freepik)

Nasional

KPR Mahal Bikin Milenial Menyerah Beli Rumah

Rabu, 3 Jun 2026 - 11:00 WIB

Prabowo copot Dadan Hindayana, Nanik Deyang ditunjuk pimpin BGN baru. ( Foto Dok Polri)

Nasional

Prabowo Copot Dadan Hindayana Dari Jabatan BGN

Rabu, 3 Jun 2026 - 07:00 WIB

Ilustrasi penukaran kode redeem Free Fire untuk hadiah gratis.

Game

Kode Redeem FF 3 Juni 2026 Hadiah Gratis Lengkap

Rabu, 3 Jun 2026 - 06:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH bersama Wali Kota Jambi Maulana saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tata kelola pemerintahan daerah dalam rangka Hari Jadi ke-625 Kota Jambi dan HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi.( Foto Prokopim Kota Sungai Penuh)

SUNGAI PENUH

Wali Kota Alfin Teken MoU Dengan Kota Jambi

Rabu, 3 Jun 2026 - 05:00 WIB

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, melakukan serah terima cendera mata dan salam komando bersama Kepala Perwakilan BI Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, di Pontianak. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak)

Nasional

Sinergi BI dan BPJS Perkuat Ekonomi UMKM

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:00 WIB