Komnas PA Dampingi Korban Bullying SMP Jakarta Timur

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Januari 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pelecehan dan perundungan terhadap anak di lingkungan sekolah.

Ilustrasi pelecehan dan perundungan terhadap anak di lingkungan sekolah.

Jakarta, iNBrita.com – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) terus mendampingi anak influencer yang mengalami dugaan perundungan dan pelecehan di sebuah SMP negeri di Jakarta Timur, meskipun para pihak telah menyelesaikan kasus tersebut secara damai. Komnas PA meminta pihak sekolah memprioritaskan keamanan dan kenyamanan korban agar anak dapat kembali beraktivitas tanpa rasa takut.

Komnas PA Tekankan Pemulihan Psikis Korban

Wakil Komnas Perlindungan Anak, Hagistio Pradika, menegaskan bahwa pendampingan tidak berhenti pada proses damai semata. Ia menekankan pentingnya pemulihan kondisi psikologis dan mental korban, serta jaminan lingkungan sekolah yang aman.

“Kami tidak berhenti sampai di sini. Kami mengedepankan hak anak, mulai dari pemulihan psikis dan mentalnya. Keamanan dan kenyamanan di sekolah juga sangat penting agar korban tidak merasa tertekan setelah kejadian ini,” ujar Hagistio kepada wartawan di Halim, Jakarta Timur, Rabu (28/1/2026).

Dinas Pendidikan Diminta Lebih Serius Tangani Bullying

Selain itu, Komnas PA meminta Dinas Pendidikan lebih serius menangani persoalan perundungan di sekolah. Hagistio menilai kasus bullying masih sering terjadi di lingkungan pendidikan, khususnya di Jakarta.

“Atas nama Komnas Perlindungan Anak DKI Jakarta, kami meminta Dinas Pendidikan untuk lebih peduli dan lebih waspada terhadap kasus perundungan yang masih marak. Mari kita bersama-sama mencegah bullying di sekolah,” katanya.

Komnas PA Nilai Kasus Sudah Masuk Tindak Kejahatan

Hagistio juga menegaskan bahwa kasus perundungan di SMP negeri Jakarta Timur tersebut sudah masuk kategori tindak kejahatan, bukan lagi kenakalan remaja.

“Dalam kasus ini, perbuatannya bukan sekadar kenakalan. Pelaku menggunakan bahasa orang dewasa, sehingga kami menilai perbuatan ini sebagai kejahatan, bukan lagi perilaku iseng,” tegasnya.

Kronologi Dugaan Perundungan dan Pelecehan

Sebelumnya, teman sekolahnya di salah satu SMP negeri di Jakarta Timur diduga melakukan pelecehan seksual dan perundungan terhadap siswi berinisial C, anak dari influencer berinisial H.

Mengutip Antara, H menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika seorang siswa berinisial R mengajak C merayakan malam tahun baru bersama. Namun, rencana tersebut tidak terwujud karena C memilih pergi bersama keluarganya ke Yogyakarta.

“Waktu tahun baru, saya sudah punya rencana dan membawa anak saya ke Yogya. Akhirnya anak saya memilih ikut saya. Dia juga belum tahu rencana R,” ujar H, Rabu (21/1).

Dugaan Ancaman dan Perundungan Verbal

H kemudian menerima informasi bahwa R diduga memiliki rencana membius C jika ajakan tersebut terjadi. Selain itu, C juga mengalami perundungan verbal sejak Februari 2025.

“Anak saya langsung menanyakan gosip itu ke R. R mengaku dan berdalih hanya bercanda. Semua selalu dibungkus dengan alasan bercanda,” katanya.

C juga sempat menegur R karena membahas hal yang tidak pantas tentang kakaknya di sebuah grup percakapan yang berisi puluhan siswa.

(Tim*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia
Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla
Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya
BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta
Sumbar Raih Penghargaan Nasional Legislasi Daerah 2026
Kebakaran Hutan Arjuno-Welirang, Tiga Titik Api Belum Padam
Polda Bali Tangkap Tujuh Pria Terkait Penyelewengan BBM Subsidi
BMKG Pantau Sebaran Asap Karhutla di Jakarta dan Jabar
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:00 WIB

BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Singapura Peringatkan 7 Perusahaan Indonesia Terkait Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 - 00:00 WIB

Gunung Semeru Erupsi, Warga Diminta Menjauhi Zona Bahaya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:00 WIB

BMKG: Sebaran Asap Karhutla Tak Lagi Menjangkau Jakarta

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Sumbar Raih Penghargaan Nasional Legislasi Daerah 2026

Berita Terbaru

Prakiraan cuaca Jambi, Senin (19/10/2026), menunjukkan hujan ringan dan udara kabur di sejumlah kabupaten dan kota.(Foto : Tribunjambi.com/Syrillus Krisdianto)

Jambi

Prakiraan Cuaca Jambi 19 Oktober 2026, Hujan Ringan

Minggu, 18 Okt 2026 - 20:00 WIB

Tampilan iPhone Duo dalam keadaan terbuka dan tertutup. (Apple Newsroom)

Teknologi

iPhone Duo Terbaru, Harga, Spesifikasi, dan Jadwal Pengiriman

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin menghadiri pengukuhan DPC PKB periode 2026–2031 di Hotel Arafah.

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Dorong PKB Berkontribusi bagi Pembangunan Daerah

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:00 WIB

Banjir Promo Ulang Tahun, Ini Daftar Produk Serba Gratis. -Foto Instagram@Alfamart-

Ekonomi

Promo Alfamart Oktober 2026: Beli Satu Gratis Satu!

Minggu, 18 Okt 2026 - 17:00 WIB

Tim PASPRAM SMAN 1 Solok Selatan meraih dua prestasi di Kejurda FORBASI Sumbar 2026.

Pendidikan

PASPRAM SMAN 1 Solok Selatan Ukir Prestasi FORBASI Sumbar

Minggu, 18 Okt 2026 - 16:00 WIB