Babinsa Ditahan 21 Hari Usai Curigai Penjual Es

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kodim 0501/Jakarta Pusat hukum Serda Heri Purnomo karena curigai penjual es kue. (Dok. Istimewa)

Kodim 0501/Jakarta Pusat hukum Serda Heri Purnomo karena curigai penjual es kue. (Dok. Istimewa)

Jakarta, iNBrita.com – Kodim 0501/Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman tegas kepada Babinsa Koramil 07/Kemayoran, Serda Heri Purnomo. Ia mencoba  menahan Suderajat, yang berprofesi sebagai  penjual es kue jadul, karena curiga dagangannya menggunakan bahan spons.karena itu  Kodim menilai tindakan  melampaui prosedur militer dan etika Babinsa.

Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat, Kolonel Inf Ahmad Alam Budiman, memimpin sidang disiplin militer. “Kami menggelar sidang disiplin dengan transparan dan profesional. Serda Heri dijatuhi hukuman berat dan akan menjalani penahanan maksimal 21 hari,” jelas Kolonel Ahmad Alam. Kodim juga memberlakukan sanksi administratif sesuai ketentuan TNI AD.

Baca Juga :  Ada 4 Orang Bakal Dilapor Jokowi ke Polisi Tudingan Ijazah Palsu

Ahmad Alam menegaskan Kodim menangani setiap pelanggaran secara serius. Ia menekankan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh Babinsa. Mereka harus selalu menjunjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Ia meminta masyarakat menunggu hasil pemeriksaan resmi sebelum menilai kasus ini.

Bhabinkamtibmas Aiptu Ikhwan Mulyadi dan Serda Heri Purnomo meminta maaf kepada publik atas ketidaknyamanan yang terjadi. Mereka berjanji akan lebih berhati-hati saat menyampaikan informasi. Serda Heri menegaskan ia akan menjalani hukuman dengan tanggung jawab penuh dan tetap mendukung tugas Kodim dalam menjaga keamanan warga.

Baca Juga :  Gempa 7,6 Guncang Jepang, Shinkansen Terhenti Sementara

Dengan tindakan tegas ini, Kodim 0501/Jakarta Pusat menegaskan komitmen menjaga disiplin, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat. Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa setiap Babinsa wajib mematuhi aturan dan menghormati hak warga saat menjalankan tugas (*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Wako Alfin meninjau langsung progres pembangunan Pasar Sungai Penuh, Selasa (1/9/2026).

SUNGAI PENUH

Wako Alfin Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Sungai Penuh

Selasa, 1 Sep 2026 - 14:00 WIB

Ilustrasi pengguna membuka fitur DANA Kaget melalui aplikasi dompet digital DANA. ( Foto AI)

Teknologi

DANA Kaget September Kembali Diburu, Begini Cara Klaim

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

ASN Diskominfosta Kota Sungai Penuh menjalankan Program 3S untuk mendukung penanganan stunting.

SUNGAI PENUH

Diskominfosta Sungai Penuh Perkuat Program 3S Cegah Stunting

Selasa, 1 Sep 2026 - 13:00 WIB

Kunjungan Tim Penggerak PKK Kota Sungai Penuh ke SMPN 8 Sungai Penuh dalam kegiatan Program 3S.

SUNGAI PENUH

SMPN 8 Sungai Penuh Terus Dukung Program 3S

Selasa, 1 Sep 2026 - 12:00 WIB

Gerhana Matahari (AP Photo/Esteban Felix)

Internasional

September 2026 Hadirkan Fenomena Langit yang Memukau

Selasa, 1 Sep 2026 - 11:00 WIB