inBrita.com , Jakarta – Yakup Hasibuan Kuasa Hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengatakan,ada empat orang yang akan dilaporkan Kliennya ke pihak kepolisian terkait tudingan ijazah palsu lulusan UGM.
Yakup sudah mengumpulkan sejumlah bukti dan dokumen sebagai dasar pelaporan dugaan tindak pidana dalam tudingan ijazah palsu itu.
‘Sementara ini sih mungkin ada sekitar empat orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen dan bukti-bukti pendukungnya,” kata Yakup usai bertemu Jokowi di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (22/4). dikutip dari CNN Indonesia.
Menurutnya ada untuk sementara ada dugaan tindak pidananya,tentu akan melihat perkembangan lanjutan,Yakup juga enggan menyebutkan siapa yang akan dilaporkan pihaknya ke kepolisian dalam kasus ini. langkah hukum pelaporan ke kepolisian ini tinggal menunggu instruksi dari Jokowi selaku kliennya.
Yakup menjelaskan dalam pertemuan dengan Jokowi, tim kuasa hukum melaporkan sejumlah perkembangan terkait langkah-langkah hukum yang akan diambil.
Sementara itu, Jokowi enggan bicara banyak terkait pertemuan yang dilakukan dengan tim kuasa hukumnya ini.
Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, kembali menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir.
Gugatan terbaru sudah didaftarkan ke pengadilan pada Senin, (14/4). Kali ini giliran PN Surakarta yang menerima gugatan dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.Tak hanya itu, pada Selasa (15/4), Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi mengenai dugaan ijazah palsu Jokowi. Mereka menuntut pihak kampus menunjukkan bukti konkret atas keaslian ijazah Jokowi.
Tidak cukup sampai disitu Rabu (16/4), massa aksi yang sama menyambangi kediaman Jokowi di Sumber, Solo, Jawa Tengah untuk meminta bukti kelulusan langsung kepada dirinya Jokowi menolak karena Jokowi beralasan perwakilan TPUA tidak mempunyai hak dan wewenang untuk memerintahkan dirinya menunjukkan ijazah. (***)