Sungai Penuh, iNBrita.com – Pemerintah Kota Sungai Penuh bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jambi menyelenggarakan sosialisasi layanan kewarganegaraan di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh, Senin (2/2).
Dianda Putra, S.STP, M.Si, sebagai perwakilan Walikota Sungai Penuh, Alfin, SH, membuka acara sosialisasi tersebut. Camat, lurah, kepala desa, dan peserta undangan lainnya hadir dalam kegiatan ini.
Kegiatan sosialisasi layanan ini memberi kesempatan bagi warga untuk bertanya langsung, mendapatkan panduan praktis, dan menyelesaikan masalah administrasi dengan lebih cepat.
” Sosialisasi ini membantu masyarakat dan aparatur pemerintah memahami prosedur administrasi kewarganegaraan. Prosedur tersebut meliputi pewarganegaraan, kewarganegaraan ganda terbatas, serta proses kehilangan dan memperoleh kembali kewarganegaraan Republik Indonesia”. ujarnya.
Sosialisasi ini membantu masyarakat memahami administrasi kewarganegaraan secara komprehensif. Dengan begitu, aparatur dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif, transparan, dan sesuai peraturan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap kegiatan ini memperkuat koordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jambi, sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan melindungi hak-hak kewarganegaraan masyarakat.
(eny)









