Warga Heboh, Pria Coba Culik Seorang Bayi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penculikan anak. (Foto: Thinkstock)

Ilustrasi penculikan anak. (Foto: Thinkstock)

Jakarta, iNBrita.com  – Seorang pria berinisial RA (25) membuat  warga heboh di  Penjaringan, Jakarta Utara, karena mencoba membawa kabur seorang bayi pada Senin (2/2/2026) sore. Pelaku diduga mengonsumsi obat terlarang saat melakukan aksinya.

Kapolsek Penjaringan, AKBP Agra Bhuwana Putra, mengatakan polisi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari Kapospol Muara Baru. Polisi kemudian menangkap pelaku.

Baca Juga :  Harga Emas Antam Sepekan Naik Meski Fluktuatif

“Berdasarkan keterangan saksi, pelaku mendekati bayi yang sedang berada di ayunan. Saat orang tua bayi menanyainya, pelaku sempat berkata, ‘Laku nih Rp 50 juta’,” ujar Agra.

Meski sempat mencoba mengambil bayi, pelaku akhirnya melepaskannya. Warga heboh ,  melapor kejadian itu ke Ketua RT, dan polisi langsung menuju lokasi.Polisi hendak menangkap pelaku, namun pelaku sempat melawan sebelum petugas membawa dia ke pos sekuriti dan kemudian ke kantor polisi.

Baca Juga :  5 Anggota Timnas Akan Menjadi Rekan Megawati

Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku kehilangan kontrol karena pengaruh obat-obatan terlarang. . Pihak keluarga bayi memutuskan untuk tidak menuntut pelaku secara hukum.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026
Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026
Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran
Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah
Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka
Aturan Kemasan Rokok Berisiko Tingkatkan Peredaran Ilegal.
Pemerintah Siapkan Skema Baru Biaya Haji 2027
TPG Juni 2026 Cair, Simak Jadwal dan Cara Pengecekan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:00 WIB

Harga Pertamax Tahan, Konsumsi Pertalite Melonjak Tajam 2026

Senin, 20 Juli 2026 - 20:00 WIB

Prabowo Ekspor Satu Pintu, DSI Berlaku September 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:00 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, KSOP Perketat Pelayaran

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:00 WIB

Salah Transfer Bank Diduga Spasi Nomor Rekening Nasabah

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:00 WIB

Siswi SMAN 1 SolSel Tembus Nominasi Nasional Paskibraka

Berita Terbaru

Pasien penderita Tuberkulosis (TB) ( Foto Pexels)

SUNGAI PENUH

Dinkes Sungai Penuh Catat 174 Kasus TB Penanganan Dipercepat

Rabu, 22 Jul 2026 - 12:00 WIB

Bupati Kerinci Monadi meninjau progres pemeliharaan Jalan Selampaung-Masgo di Kecamatan Gunung Raya untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target. ( Foto Kerinci Satu)

KERINCI

Monadi Tinjau Perbaikan Jalan Selampaung-Masgo

Rabu, 22 Jul 2026 - 11:18 WIB

Suzuki Thunder 125 banyak dimanfaatkan sebagai motor untuk usaha bensin eceran karena kapasitas tangki besar.( Foto : Dok.Suzuki )

Teknologi

Suzuki GS150 Resmi Dijual,ini Spesifikasi Lengkapnya

Rabu, 22 Jul 2026 - 10:00 WIB

Pergerakan harga emas Antam yang menguat pada perdagangan 22 Juli 2026.(Foto : ilustrasi oleh AI)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Naik, Cek Rinciannya

Rabu, 22 Jul 2026 - 09:00 WIB

Ilustrasi taubat. Simak tiga syarat utama agar taubat sah dan diterima menurut ulama. (freepik.com)

Khasanah

Syarat Shalat Taubat Agar Diterima Allah SWT Menurut Ulama

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:00 WIB