Pemkab Kerinci Realisasikan Gaji PPPK Paruh Waktu

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai membayarkan gaji PPPK paruh waktu 30 OPD ( foto Kerinci satu)

Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai membayarkan gaji PPPK paruh waktu 30 OPD ( foto Kerinci satu)

KERINCI, iNBrita.com  – Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa (10/3/2026). Langkah ini menjadi kabar baik bagi pegawai yang mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Pemerintah membayarkan gaji pegawai dari 30 OPD secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah. Selain itu, langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Kerinci dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya PPPK paruh waktu yang mendukung pelayanan publik.

Pembayaran gaji menjelang Hari Raya Idul Fitri diharapkan membantu pegawai memenuhi kebutuhan keluarga. Sehingga momen penting ini bisa berjalan lebih lancar.

Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menjelaskan bahwa gaji tahap ini mencakup masa kerja tiga bulan. “Kami membayarkan gaji berdasarkan usulan masing-masing OPD. Karena itu, proses pencairan kini sudah dimulai,” ujarnya.

Pemkab Kerinci menindaklanjuti penegasan Bupati Kerinci pada apel kerja pekan lalu tentang prioritas kesejahteraan pegawai. Oleh karena itu, langkah ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap pegawai.

Data per 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB menunjukkan bahwa Pemkab Kerinci membayarkan gaji PPPK paruh waktu senilai Rp3.726.000.000 kepada sekitar 2.493 dari 2.733 pegawai. Mereka tersebar di 30 OPD dari total 46 OPD di lingkungan Pemkab Kerinci. Dengan demikian, sebagian besar pegawai menerima haknya tepat waktu.

Pemerintah memastikan proses pembayaran berjalan tertib dan transparan agar seluruh PPPK paruh waktu menerima haknya sesuai ketentuan. Terlebih lagi, Pemkab Kerinci berharap para PPPK paruh waktu terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

(vvr)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPJS Pastikan Pelayanan Peserta PBI Setara dengan Mandiri
Polda Jambi Didesak Tuntaskan Dugaan Penipuan Ekskavator
Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai
Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun
Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci
Dedi Mulyadi Guyur Rp1 Miliar untuk Juara Persib Bandung
Pencuri Gasak Emas Saat Listrik Padam di Medan
RSUD Mayjen Thalib Hadirkan Layanan Prioritas Rawat Jalan
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:00 WIB

BPJS Pastikan Pelayanan Peserta PBI Setara dengan Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 22:00 WIB

Polda Jambi Didesak Tuntaskan Dugaan Penipuan Ekskavator

Minggu, 7 Juni 2026 - 05:00 WIB

Jasa Raharja Pastikan Hak Korban Tragedi Tol Pekanbaru-Dumai

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:00 WIB

Dua Pelajar Tewas Tenggelam Saat Liburan di Simalungun

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:00 WIB

Kecelakaan Maut Tol Permai Tewaskan Lima Warga Kerinci

Berita Terbaru

Sekda Kota Sungai Penuh Alpian mengikuti penandatanganan SEB tiga kementerian terkait peningkatan pelayanan calon jemaah haji, Jumat (9/10/2026).(Foto : Prokopim Kota Sungai Penuh)

SUNGAI PENUH

Sekda Sungai Penuh Ikuti Kerja Sama Pelayanan Haji

Jumat, 9 Okt 2026 - 16:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menyerahkan bantuan Rp10 juta untuk Masjid Agung Pondok Tinggi melalui CSR Bank Jambi.(Fota : Prokopim Kota Sungai Penuh)

SUNGAI PENUH

Safari Jumat, Wako Alfin Serahkan Bantuan Rp10 Juta

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:00 WIB

PT Tren Gen Horizon berbagi makanan gratis dalam program Jumat Berkah, Jumat (9/10/2026).

SUNGAI PENUH

PT Tren Gen Horizon Bagikan Ratusan Paket Makanan Gratis

Jumat, 9 Okt 2026 - 14:00 WIB

Kebakaran di kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin Jambi menghanguskan sekitar 30 hektare lahan pada Kamis (8/10/2026).(Foto : Dok.BPBD Batang Hari)

Jambi

Kebakaran Tahura STS Jambi Hanguskan 30 Hektare Lahan

Jumat, 9 Okt 2026 - 13:00 WIB

Rupiah menguat ke Rp17.896 per dolar AS pada pembukaan perdagangan Jumat, 9 Oktober 2026.(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Rupiah Menguat, Ketegangan AS-Iran Bayangi Pasar Keuangan

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:00 WIB