Home / Daerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Kerinci Realisasikan Gaji PPPK Paruh Waktu

Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai membayarkan gaji PPPK paruh waktu 30 OPD ( foto Kerinci satu)

Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai membayarkan gaji PPPK paruh waktu 30 OPD ( foto Kerinci satu)

KERINCI, iNBrita.com  – Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa (10/3/2026). Langkah ini menjadi kabar baik bagi pegawai yang mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.

Pemerintah membayarkan gaji pegawai dari 30 OPD secara bertahap melalui mekanisme administrasi keuangan daerah. Selain itu, langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Kerinci dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur sipil negara, khususnya PPPK paruh waktu yang mendukung pelayanan publik.

Pembayaran gaji menjelang Hari Raya Idul Fitri diharapkan membantu pegawai memenuhi kebutuhan keluarga. Sehingga momen penting ini bisa berjalan lebih lancar.

Baca juga :   Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026

Kabid Perbendaharaan dan Akuntansi BPKPD Kabupaten Kerinci, Haris Ismatul Hakim, menjelaskan bahwa gaji tahap ini mencakup masa kerja tiga bulan. “Kami membayarkan gaji berdasarkan usulan masing-masing OPD. Karena itu, proses pencairan kini sudah dimulai,” ujarnya.

Pemkab Kerinci menindaklanjuti penegasan Bupati Kerinci pada apel kerja pekan lalu tentang prioritas kesejahteraan pegawai. Oleh karena itu, langkah ini menjadi bukti nyata perhatian pemerintah terhadap pegawai.

Data per 10 Maret 2026 pukul 15.00 WIB menunjukkan bahwa Pemkab Kerinci membayarkan gaji PPPK paruh waktu senilai Rp3.726.000.000 kepada sekitar 2.493 dari 2.733 pegawai. Mereka tersebar di 30 OPD dari total 46 OPD di lingkungan Pemkab Kerinci. Dengan demikian, sebagian besar pegawai menerima haknya tepat waktu.

Baca juga :   Jalin Silaturahmi Pemkab Kerinci Adakan Halal Bi Halal Dengan Pemprov

Pemerintah memastikan proses pembayaran berjalan tertib dan transparan agar seluruh PPPK paruh waktu menerima haknya sesuai ketentuan. Terlebih lagi, Pemkab Kerinci berharap para PPPK paruh waktu terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

(vvr)

Berita ini 14 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Pertemuan Ninik Mamak dan panitia Kenduri Sko Luhah Rio Jayo 2026

Daerah

Ninik Mamak dan Panitia Matangkan Kenduri Sko
Olah TKP kecelakaan angkot tabrak pejalan kaki di Megamendung

Daerah

Sopir Angkot Tabrak Pejalan Kaki di Megamendung Bogor

Daerah

Temu Silahturahmi IPPOS Sukses,Hans Moravia Tegaskan IPPOS Organisasi Mandiri

Daerah

Ada Upaya Memecah Belah Gerakan Mahasiswa Kerinci, Ini Klarifikasi Ketum IMM

Daerah

Ketua DPRD Sungai Penuh Lendra Wijaya Pimpin Rapat KUA-PPAS Untuk Anggaran 2025

Daerah

Ketua DPRD Fajran Damping Walikota Sungai Penuh, Resmikan Pasar Ternak

Daerah

Masyarakat Sambut Program Keren Antos – Lendra Lima Puluh Juta per-Lingkungan dan Dusun

Daerah

Penundaan Pengumuman Pemenang Tender Proyek Drainase/Trotoar Tetap Menggugurkan Perusahaan Yang Melebihi SKP