Home / Nasional

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:00 WIB

Pemerintah Umumkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

Ilustrasi WFH ( Work From Home)

Ilustrasi WFH ( Work From Home)

Jakarta, iNBrita.com  – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat. Selain itu, pemerintah memberlakukan kebijakan ini untuk instansi pusat maupun daerah sebagai bagian dari upaya efisiensi energi dan percepatan digitalisasi layanan publik.

Berita ini 3 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Peti harta karun berisi koin emas di ruangan remang dengan perapian menyala.

Nasional

Misteri Perampokan Emas Terbesar di Masa Jepang

Nasional

Prabowo Salurkan Program BSU untuk Pekerja Bergaji Rendah
Grafik harga emas Antam hari ini naik tinggi, ilustrasi logam mulia, foto oleh Grandyos Zafna

Nasional

Harga Emas Antam Hari Ini Capai Rekor Tertinggi
Presiden Prabowo Subianto berbicara tentang kelanjutan program makan bergizi gratis dalam sebuah diskusi bersama jurnalis

Nasional

Prabowo Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berlanjut
Peserta SNBP 2026 mengecek hasil seleksi di portal resmi Kemdikbud

Nasional

Hitung Mundur SNBP 2026 dan Status Kelulusan
Ilustrasi grafik IHSG menunjukkan penurunan saham dan tekanan pasar pagi ini di Bursa Efek Indonesia.

Nasional

IHSG Jatuh Tajam, Investor Lepas Saham Besar-besaran
Hutri Randa hadiri Lomba Kicau Piala Walikota Cup I di Sungai Penuh

Nasional

Hutri Randa Apresiasi Ajang Burung Berkicau Nasional
Tersangka Ayu Puspita di Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan WO

Nasional

Korban Penipuan WO Ayu Puspita Terus Bertambah