JAMBI, iNBrita.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (31/3).
Wali Kota Alfin menyerahkan dokumen LKPD langsung kepada Kepala BPK Jambi, Muhamad Toha Arafat, di Auditorium Sultan Thaha. Seluruh pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi juga menghadiri kegiatan ini. Mereka mengikuti agenda penyampaian laporan keuangan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Alfin menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib menyampaikan LKPD setiap tahun untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Kami menyerahkan LKPD ini untuk menunjukkan komitmen kami menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penyampaian laporan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mendorong pengelolaan keuangan yang lebih efektif serta efisien di masa mendatang.
Wali Kota mendampingi kegiatan ini bersama Sekretaris Daerah Alpian, Kepala BKAD, dan Inspektorat Kota Sungai Penuh.
(vvr)













