Empat Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah (tengah) (Rizky Adha/detikcom)

Foto: Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah (tengah) (Rizky Adha/detikcom)

Jakarta, iNBrita.com  – TNI Tetapkan Empat Prajurit sebagai Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS  Andrie Yunus, kata Pusat Penerangan TNI (Puspen TNI) dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa (31/3/2026).

Kapuspen TNI, Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, menjerat keempat prajurit dengan pasal penganiayaan. Ia menegaskan bahwa TNI menindak pelaku secara tegas dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

Baca Juga :  Pemerintah Perkuat Mitigasi Kekeringan,Stabilitas Pangan Nasional

Polda Metro Jaya langsung menyelidiki laporan Andrie Yunus. Polisi mengumpulkan bukti, memeriksa saksi, dan menemukan fakta-fakta yang mendukung tindak lanjut kasus ini. Setelah memverifikasi bukti, polisi menyerahkan kasus ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI agar pihak militer menindak lanjuti proses hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin.. Polisi terus memantau penyidikan, mengumpulkan bukti tambahan, dan memberikan informasi terbaru kepada publik.

Baca Juga :  Antam Catat Harga Emas Turun Drastis Hari Ini

Puspom TNI kini melanjutkan penyidikan terhadap keempat prajurit itu. TNI menekankan bahwa pihaknya menindak tegas setiap anggota yang melanggar hukum dan menjaga kredibilitas institusi. TNI berkomitmen menuntaskan proses hukum, memastikan setiap tersangka bertanggung jawab atas perbuatannya, dan menjamin keadilan bagi korban.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Freeport Terus Perkuat Gizi Siswa Sekolah Asrama Papua
Pembatasan Pertalite Segera Berlaku, Cek Kriteria Penerimanya
Polusi Udara Kalteng Picu Puluhan Ribu Kasus ISPA
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Ini Aturan Terbarunya
Jalan NTT Pulih, Listrik Kembali Normal Pascagempa
Kemensos Kirim 48 Ton Beras untuk Korban Gempa NTT
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Freeport Terus Perkuat Gizi Siswa Sekolah Asrama Papua

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Pembatasan Pertalite Segera Berlaku, Cek Kriteria Penerimanya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Polusi Udara Kalteng Picu Puluhan Ribu Kasus ISPA

Berita Terbaru

iPhone 18 Pro diprediksi mengalami kenaikan harga akibat kenaikan biaya memori.(Foto: 9to5Mac)

Teknologi

Harga iPhone 18 Pro Diprediksi Naik US$100

Senin, 24 Agu 2026 - 22:00 WIB

Presiden Prabowo Subianto bersama Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim saat melakukan pertemuan bilateral.(Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Ekonomi

Anwar Minta Prabowo Selamatkan Investasi Felda Rp10 Triliun

Senin, 24 Agu 2026 - 20:00 WIB

Nilai tukar rupiah menguat tipis terhadap dolar AS pada perdagangan Senin (24/8/2026).(Foto : Liputan6.com/Johan Tallo)

Ekonomi

Rupiah Menguat, Harga Minyak Jadi Sentimen Pasar Hari Ini

Senin, 24 Agu 2026 - 19:00 WIB

Harga emas Antam di Pegadaian mencapai Rp2,782 juta per gram pada Senin (24/8/2026).(Foto : Liputan6.com/Angga Yuniar)

Ekonomi

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam Tertinggi

Senin, 24 Agu 2026 - 18:00 WIB

Dokter gigi menjelaskan cara menjaga gigi dan gusi dari karang gigi.

Kesehatan

Karang Gigi Sulit Hilang, Ini Alasan dan Solusinya

Senin, 24 Agu 2026 - 17:00 WIB