SUNGAI PENUH, iNBrita.com – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menghadiri Rapat Paripurna III Masa Persidangan II DPRD Kota Sungai Penuh untuk menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi dan Tindak Lanjut Masukan DPRD
Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan DPRD, yang menunjukkan dukungan nyata terhadap pembangunan daerah. Pemerintah Kota menindaklanjuti beberapa masukan strategis, yaitu:
- Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara inovatif;
- Meningkatkan kualitas belanja daerah agar berorientasi pada hasil (outcome);
- Meningkatkan daya saing ekonomi dan memperluas lapangan kerja.
Pemerintah fokus pada peningkatan layanan, pemerataan akses, dan kesejahteraan tenaga pendidik serta tenaga kesehatan.
Terkait program TPS3R skala desa, pemerintah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 34 Tahun 2026 yang mengatur alokasi dana desa dan dana bagi hasil pajak daerah, sehingga program ini berjalan efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Sinergi Pemerintah dan DPRD
Wali Kota Alfin menambahkan bahwa pandangan fraksi yang belum terjawab akan dibahas lebih lanjut bersama tim asistensi dan SKPD. Melalui forum ini, pemerintah dan DPRD membangun sinergi untuk mewujudkan pembangunan Kota Sungai Penuh yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. Kolaborasi ini juga membuka peluang inovasi baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
(vvr)









