Longsor dan Angin Kencang Rusak Rumah di Bogor

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah di Bogor rusak akibat angin kencang dan longsor. (dok. Istimewa)

Rumah di Bogor rusak akibat angin kencang dan longsor. (dok. Istimewa)

Bogor, iNBrita.com — Hujan berintensitas tinggi yang disertai angin kencang menerjang Desa Parakan Muncang, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (9/4/2026). Cuaca ekstrem tersebut memicu tanah longsor dan menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bogor, M. Adam Hamdani, menjelaskan bahwa hujan deras yang berlangsung cukup lama memperlemah struktur tanah. Pada saat yang sama, angin kencang menumbangkan pohon hingga menimpa rumah warga.

Dampak Longsor di Kampung Lulut
Di Kampung Lulut, longsor merusak satu unit rumah dengan kategori sedang. Selain itu, pergerakan tanah juga mengancam dua rumah lainnya yang berada di sekitar lokasi. Warga setempat kini meningkatkan kewaspadaan karena kondisi tanah masih labil dan berpotensi mengalami longsor susulan.

Baca Juga :  Korban Penipuan WO Ayu Puspita Terus Bertambah

Kerusakan Parah Akibat Angin Kencang
Sementara itu, angin kencang menyebabkan kerusakan lebih berat di Kampung Ahad. Tiga rumah warga mengalami kerusakan berat akibat terpaan angin yang cukup kuat. Kondisi tersebut memaksa para penghuni rumah untuk segera menyelamatkan diri.

Warga Mengungsi ke Tempat Aman
Sebanyak tiga kepala keluarga dengan total 11 jiwa mengungsi ke rumah kerabat terdekat. Mereka memilih lokasi yang lebih aman sambil menunggu kondisi lingkungan kembali stabil. Hingga saat ini, para pengungsi masih bertahan di tempat penampungan sementara.

Baca Juga :  Bupati Monadi Raih Penghargaan Kementerian di Festival Bahasa

Upaya Penanganan dan Kondisi Terkini
Petugas BPBD bersama warga langsung mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah. Meski proses evakuasi berjalan lancar, kondisi tanah yang basah dan licin sempat menyulitkan penanganan di lapangan.

Pihak berwenang memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, warga belum dapat kembali menempati rumah yang terdampak karena kondisi bangunan masih belum aman. Saat ini, BPBD terus memantau situasi dan mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi bencana susulan.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cara Cek KK Online Resmi Tanpa ke Dukcapil, Bisa dari Rumah
OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank
Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026
Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru
Danantara Siapkan Pengumuman Petinggi Baru DSI Pekan Ini
Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Hibah Cepat Resmi
Syarat Perpanjangan SIM Habis Masa Berlaku 2026
Mantan Menhan RI Ryamizard Ryacudu Wafat di RSPAD
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 09:00 WIB

Cara Cek KK Online Resmi Tanpa ke Dukcapil, Bisa dari Rumah

Senin, 1 Juni 2026 - 16:00 WIB

OJK Ungkap Ancaman Phishing terhadap Rekening Nasabah Bank

Senin, 1 Juni 2026 - 15:00 WIB

Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 12:00 WIB

Daftar Harga BBM Resmi 1 Juni 2026 Terbaru

Senin, 1 Juni 2026 - 09:00 WIB

Danantara Siapkan Pengumuman Petinggi Baru DSI Pekan Ini

Berita Terbaru

Ilustrasi lontong. Pixabay/dok

Kuliner

Rahasia Sukses Kampung Lontong Surabaya Puluhan Tahun

Selasa, 2 Jun 2026 - 12:00 WIB

Foto: Ilustrasi Otak Manusia. (Dok. Freepik)

Kesehatan

Waspada Makanan Sehari Hari Bisa Rusak Fungsi Otak

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:00 WIB

Suzuki Landy Foto: Dok. Suzuki

Teknologi

Suzuki Landy Hybrid Jepang Delapan Kursi Resmi Meluncur

Selasa, 2 Jun 2026 - 10:00 WIB

Ilustrasi cek Kartu Keluarga KK secara online. (Kredit: Pexels/Christina Morillo)

Nasional

Cara Cek KK Online Resmi Tanpa ke Dukcapil, Bisa dari Rumah

Selasa, 2 Jun 2026 - 09:00 WIB

Gambar ilustrasi kegiatan ekonomi sektor UMKM. (Foto Pexels)

Ekonomi

Aturan Baru Pajak UMKM Resmi Diberlakukan Pemerintah

Selasa, 2 Jun 2026 - 08:00 WIB