Muaro Jambi, iNBrita.com – Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, bersama jajaran Pemerintah Kota Sungai Penuh memantau langsung pelaksanaan Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan di LPPM Universitas Jambi, Sabtu (9/5/2026).
Selain itu, tim LPPM Universitas Jambi yang telah ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan UKK calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan periode 2026–2030 menyambut kedatangan rombongan Pemkot Sungai Penuh.
Selanjutnya, proses UKK menjadi tahapan lanjutan dalam seleksi calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan. Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan tiga peserta yang memenuhi syarat administrasi dan melanjutkan ke tahap UKK.
Adapun tiga peserta tersebut meliputi Jumadil, SE., M.Si selaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Sungai Penuh; Ir. Randy Eka Putra Kurniawan, ST., MT yang menjabat Kabag PBJ Setda Kota Sungai Penuh; serta Y.Z. Oktavianus, ST., MT yang menjabat Kepala Dinas PUPR Kota Sungai Penuh.
Kemudian, panitia menjadwalkan pelaksanaan UKK berlangsung selama dua hari, yakni 9 hingga 10 Mei 2026. Ketua Panitia Seleksi, Helmi, memimpin langsung proses seleksi tersebut.
Sementara itu, panitia seleksi bersama sekretariat pansel menyiapkan seluruh kebutuhan pelaksanaan dan memantau jalannya kegiatan secara langsung di lokasi.
Sekretariat pansel melibatkan Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Sungai Penuh, Bagian Air Minum Perumda Tirta Khayangan, Bagian Administrasi Umum dan Keuangan Perumda Tirta Khayangan, serta staf terkait lainnya yang mendukung pelaksanaan kegiatan.
Selain itu, panitia mengawasi seluruh proses UKK untuk memastikan setiap tahapan berjalan objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Alpian menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen menjalankan proses seleksi secara profesional dan akuntabel. Ia menekankan bahwa proses ini diharapkan dapat menghasilkan Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan yang kompeten, berintegritas.
(vvr*)









