Pada periode ini, pemerintah menyalurkan beberapa program utama, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), bantuan beras 10 kilogram, dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Pemerintah menargetkan program ini untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Digitalisasi Penyaluran Bansos
Kemensos terus mempercepat transformasi digital untuk menyalurkan bansos agar lebih tepat sasaran. Kementerian ini mengintegrasikan data lintas sektor dan menguji sistem digitalisasi di puluhan daerah.
Kemensos telah mencapai sekitar 80 persen dalam proses digitalisasi. Namun, kementerian masih menghadapi tantangan dalam menyinkronkan dan melengkapi data penerima bantuan.
Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, menegaskan bahwa pihaknya terus memperbarui data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Rincian Program Bansos
1. PKH (Program Keluarga Harapan)
Pemerintah menyalurkan PKH tahap kedua tahun 2026 kepada keluarga miskin dan rentan. Pemerintah memberikan bantuan sesuai kategori penerima, seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas. Program ini langsung membantu kebutuhan dasar keluarga penerima.
2. BPNT / Kartu Sembako
Pemerintah memberikan bantuan Rp200 ribu per bulan melalui saldo elektronik. Masyarakat menggunakan saldo tersebut untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong. Pemerintah juga menyalurkan bantuan untuk periode April–Juni 2026 termasuk bulan Mei.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemerintah menyalurkan bantuan pendidikan PIP kepada siswa SD, SMP, dan SMA. Bantuan ini membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa melanjutkan pendidikan.
4. Bantuan Beras 10 Kilogram
Pemerintah menyalurkan beras 10 kilogram kepada masyarakat tidak mampu. Pemerintah membagikan bantuan ini secara bertahap di berbagai wilayah untuk menjaga ketahanan pangan dan daya beli masyarakat.
5. PBI-JK (Jaminan Kesehatan)
Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu melalui APBN. Dengan program ini, masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan tanpa membayar iuran.
Imbauan kepada Masyarakat
Kemensos mengingatkan masyarakat untuk rutin memeriksa status penerima bansos karena data dapat berubah setelah pembaruan DTSEN. Masyarakat dapat mengecek informasi terbaru melalui aplikasi Cek Bansos agar memperoleh data yang akurat.
(eny)









