Jakarta. iNBrita.com — Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga sejumlah bahan pangan di tingkat pedagang eceran pada Sabtu pukul 09.45 WIB di Jakarta.
Pertama, PIHPS mencatat harga cabai rawit merah sebesar Rp82.450 per kilogram. Komoditas ini menjadi yang paling mahal. Selain itu, PIHPS juga mencatat harga telur ayam ras di Rp30.500 per kilogram.
Selanjutnya, PIHPS mencatat harga bawang merah di Rp50.750 per kilogram. Di sisi lain, PIHPS juga mencatat harga bawang putih sebesar Rp38.500 per kilogram.
Kemudian, PIHPS merinci harga beras berdasarkan kualitas. PIHPS mencatat beras kualitas bawah I di Rp14.600 per kilogram. Sementara itu, beras bawah II berada di Rp14.450 per kilogram. Selain itu, PIHPS mencatat beras medium I di Rp16.150 per kilogram dan medium II di Rp16.000 per kilogram. Lalu, PIHPS mencatat beras super I di Rp17.400 per kilogram. Sedangkan super II berada di Rp16.950 per kilogram.
Di samping itu, PIHPS mencatat harga cabai merah besar sebesar Rp73.050 per kilogram. PIHPS juga mencatat cabai merah keriting di Rp69.600 per kilogram. Selain itu, cabai rawit hijau berada di Rp53.300 per kilogram.
Berlanjut ke daging, PIHPS mencatat harga daging ayam ras segar sebesar Rp39.200 per kilogram. Sementara itu, PIHPS mencatat daging sapi kualitas I di Rp150.700 per kilogram. Sedangkan kualitas II berada di Rp141.150 per kilogram.
Selain itu, PIHPS mencatat gula pasir premium di Rp20.250 per kilogram. PIHPS juga mencatat gula pasir lokal di Rp19.100 per kilogram.
Terakhir, PIHPS mencatat minyak goreng curah di Rp20.550 per liter. PIHPS juga mencatat minyak goreng kemasan bermerek I di Rp24.000 per liter. Sedangkan bermerek II berada di Rp23.150 per liter.
(eny)









