Tarif Listrik PLN Stabil Hingga Triwulan Kedua 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

   Seorang teknisi listrik memeriksa dan melakukan pengecekan pada meteran listrik untuk memastikan instalasi berjalan dengan aman.                                           
(Foto : Dok. PT PLN)

Seorang teknisi listrik memeriksa dan melakukan pengecekan pada meteran listrik untuk memastikan instalasi berjalan dengan aman. (Foto : Dok. PT PLN)

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik

Pemerintah memastikan bahwa tarif listrik PT PLN (Persero) yang berlaku mulai 1 Juni 2026 tidak mengalami kenaikan. Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap perubahan biaya listrik dalam waktu dekat.

Kebijakan Tarif Triwulan II 2026

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan tarif listrik untuk Triwulan II 2026, yaitu periode April hingga Juni 2026. Dengan demikian, pemerintah menetapkan kebijakan ini sebagai bagian dari perencanaan tarif berkala.

Penjelasan Pemerintah Soal Keputusan Tarif

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menjelaskan bahwa pemerintah mempertahankan tarif listrik untuk menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas ekonomi. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung kestabilan ekonomi nasional.

Lebih lanjut, Tri Winarno menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu cemas karena tarif listrik tetap berlaku pada Triwulan II tahun 2026. Dengan kata lain, pemerintah tidak melakukan penyesuaian meskipun terdapat dinamika ekonomi global.

Pertimbangan Ekonomi dalam Penetapan Tarif

Pemerintah mengambil keputusan ini setelah mengevaluasi berbagai indikator ekonomi makro. Misalnya, pemerintah mempertimbangkan nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Meskipun secara perhitungan parameter ekonomi memungkinkan adanya perubahan tarif, pemerintah tetap memilih untuk menahannya. Di satu sisi, langkah ini menjaga daya saing industri, sementara di sisi lain juga melindungi daya beli masyarakat.

Aturan Evaluasi Tarif Listrik

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, pemerintah mengevaluasi tarif listrik pelanggan non-subsidi setiap tiga bulan. Oleh sebab itu, penyesuaian tarif dapat terjadi secara berkala tergantung kondisi ekonomi yang berlaku.

Rincian Tarif Listrik PLN per 1 Juni 2026

Rumah Tangga Non-Subsidi

  • 900 VA RTM: Rp1.352 per kWh
  • 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • 3.500 VA–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh

Pelanggan Subsidi

  • 450 VA: Rp415 per kWh
  • 900 VA subsidi: Rp605 per kWh

Bisnis dan Pemerintah

  • Bisnis 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  • Bisnis dan industri di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • Industri minimal 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh
  • Kantor pemerintah (P-1/TR): Rp1.699,53 per kWh
  • Penerangan jalan umum (P-3/TR): Rp1.699,53 per kWh

Kesimpulan: Tarif Tetap untuk Stabilitas Ekonomi

Terakhir, Kementerian ESDM memastikan bahwa 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan tarif selama periode April hingga Juni 2026. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat.

(VVR*)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Harga emas Antam hari ini berada di level Rp2.640.000 per gram.(Foto : ANTARA/GALIH PRADIPTA)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Daftar Lengkap

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:00 WIB

Cadangan emas menjadi bagian penting dalam strategi bank sentral menghadapi inflasi dan risiko geopolitik.(Foto : Ilustrasi emas. (Freepik)

Ekonomi

Bank Sentral Borong Emas, Harga dan Investasi Jadi Sorotan

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:00 WIB

Bunda Literasi Sri Kartini Alfin mendampingi murid SD dalam kegiatan literasi di perpustakaan.

SUNGAI PENUH

Bunda Literasi Sri Kartini Ajak Anak Gemar Membaca

Sabtu, 5 Sep 2026 - 10:00 WIB

Tabungan Emas di myBCA memudahkan pengguna membeli, menjual, dan memantau transaksi emas secara digital.(Foto IKlustrasi : pichsakul/Depositphotos)

Ekonomi

Cara Investasi Tabungan Emas di myBCA untuk Pemula

Jumat, 4 Sep 2026 - 22:00 WIB

Filter udara BMC untuk berbagai jenis sepeda motor dipasarkan di Indonesia.(Foto : Dok. BMC)

Teknologi

Filter Udara BMC untuk Moge, Harga Mulai Rp 1,8 Juta

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:00 WIB