Jakarta, iNBrita.com – PT Antam Tbk mencatat harga emas batangan pada perdagangan Senin (1/6) pagi masih stabil. Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam tidak berubah dan tetap berada di level Rp2.799.000 per gram.
Data tersebut menunjukkan harga masih sama dengan perdagangan sebelumnya. Sementara itu, perusahaan juga mencatat harga pembelian kembali atau buyback tetap berada di posisi Rp2.609.000 per gram.
Pergerakan harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu karena mengikuti dinamika pasar dan kebijakan perusahaan.
Pemerintah menerapkan ketentuan perpajakan untuk transaksi emas batangan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Dalam ketentuan tersebut, PT Antam Tbk mengenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP pada penjualan kembali emas dengan nilai di atas Rp10 juta. Perusahaan kemudian langsung memotong pajak tersebut dari total nilai buyback yang dibayarkan kepada pelanggan.
Selain itu, PT Antam Tbk juga mengenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pembeli ber-NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP pada setiap transaksi pembelian emas batangan. Perusahaan juga menerbitkan bukti potong pajak untuk setiap transaksi pembelian sesuai aturan yang berlaku.
Berikut perusahaan mencatat daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.449.500
- 1 gram: Rp2.799.000
- 2 gram: Rp5.538.000
- 3 gram: Rp8.282.000
- 5 gram: Rp13.770.000
- 10 gram: Rp27.485.000
- 25 gram: Rp68.587.000
- 50 gram: Rp137.095.000
- 100 gram: Rp274.112.000
- 250 gram: Rp685.015.000
- 500 gram: Rp1.369.820.000
- 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.739.600.000
Selain itu, data menunjukkan stabilnya harga emas Antam hari ini. Kondisi ini menandakan pasar logam mulia bergerak relatif tenang, meskipun investor tetap memantau perkembangan ekonomi global yang dapat memengaruhi pergerakan harga emas dalam jangka pendek.
(eny)









