Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Aturan Kemenkes

Sebanyak 6.000 pekerja menyampaikan penolakan melalui konsultasi publik dan meminta Kemenkes melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan aturan.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

 Ribuan Pekerja Industri Rokok  Tembakau Tolak Usulan Kemasan Polos Rokok

Jakarta , iNBrita.com – Sebanyak 6.000 pekerja di sektor industri hasil tembakau (IHT) menyampaikan penolakan terhadap rencana penerapan standar kemasan rokok polos yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan. Mereka mengirimkan aspirasi tersebut melalui kanal konsultasi publik yang Kementerian Kesehatan buka sebagai bagian dari penyusunan aturan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.

Ribuan Pekerja Sampaikan Penolakan

Ketua Pimpinan Daerah DIY Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Waljid Budi Lestarianto, mengatakan ribuan pekerja telah berpartisipasi dalam konsultasi publik untuk menyuarakan penolakan mereka. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan besarnya perhatian pekerja terhadap kebijakan yang berpotensi memengaruhi sumber penghidupan mereka.

“Sekitar enam ribu pekerja telah mengirimkan masukan penolakan. Mereka saling berbagi informasi dan tautan konsultasi publik karena merasa kebijakan ini berkaitan langsung dengan keberlangsungan mata pencaharian mereka,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Penolakan terhadap rancangan aturan tersebut telah muncul sejak Kementerian Kesehatan memperkenalkan RPMK pada September 2024. Saat itu, tingginya partisipasi masyarakat bahkan sempat membuat platform Partisipasi Sehat mengalami gangguan akses karena lonjakan pengguna yang mengirimkan masukan.

Kekhawatiran terhadap Rokok Ilegal dan Lapangan Kerja

Ketua Umum PP FSP RTMM-SPSI, Henry Wardhana, menegaskan bahwa organisasinya menolak regulasi yang menurut mereka belum mempertimbangkan dampaknya terhadap pekerja dan pelaku usaha secara menyeluruh. Selain itu, ia menilai kebijakan kemasan polos dapat menyulitkan upaya pemerintah dalam mengawasi peredaran rokok ilegal.

Henry menyebut peredaran rokok ilegal saat ini telah mencapai sekitar 13 persen dari total pasar. Karena itu, ia khawatir penerapan kemasan polos akan mendorong peningkatan peredaran rokok ilegal dan memperbesar tantangan pengawasan di lapangan.

Menurutnya, dampak kebijakan tersebut tidak hanya menyentuh aspek perdagangan, tetapi juga berpengaruh pada jutaan masyarakat yang menggantungkan hidup pada rantai industri pertembakauan.

Selain berpotensi menekan penerimaan negara, kebijakan tersebut juga dapat memengaruhi petani, pekerja pabrik, pelaku distribusi, hingga pedagang yang terlibat dalam ekosistem industri tembakau. Oleh sebab itu, Henry meminta pemerintah mengkaji kebijakan tersebut secara lebih komprehensif sebelum mengambil keputusan.

“Ekosistem pertembakauan melibatkan jutaan tenaga kerja. Karena itu, setiap kebijakan yang diterapkan perlu mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh,” katanya.

Minta Libatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

Di sisi lain, serikat pekerja menyoroti minimnya keterlibatan sejumlah pemangku kepentingan dalam proses penyusunan aturan. Mereka meminta Kementerian Kesehatan melibatkan kementerian terkait, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Keuangan. Mereka juga mendorong pemerintah mengajak organisasi petani, pelaku usaha, serta perwakilan pekerja untuk ikut membahas substansi aturan tersebut.

Henry menilai pemerintah tidak dapat melihat kebijakan tersebut hanya dari perspektif kesehatan. Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan aspek ekonomi, ketenagakerjaan, dan sosial agar regulasi yang lahir mampu mengakomodasi berbagai kepentingan secara seimbang.

Soroti Kewenangan dalam RPMK

Selain itu, serikat pekerja juga mempertanyakan dasar penerapan standar kemasan polos dalam RPMK. Mereka berpendapat bahwa PP Nomor 28 Tahun 2024 hanya memberi mandat kepada Kementerian Kesehatan untuk mengatur pencantuman peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.

Menurut mereka, regulasi tersebut tidak secara eksplisit mengamanatkan penyeragaman desain kemasan. Karena itu, mereka meminta pemerintah meninjau kembali substansi RPMK dan membuka ruang dialog yang lebih luas agar seluruh pihak yang terdampak dapat menyampaikan pandangannya sebelum pemerintah menetapkan aturan tersebut.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa
Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal
Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online
Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi
Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik
BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok
Prabowo dan Jokowi Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
Sungai Barito Surut, Transportasi Kalteng Terancam Lumpuh
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Siswa SMAN 1 Solok Selatan Menembus Dunia Lewat Bahasa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Cara Bayar Pemutihan Pajak Kendaraan Online lewat Signal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Cara Mudah Cek Desil Kesejahteraan Keluarga Online

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Komdigi Soroti Live Streaming Demo Kejar Viral dan Monetisasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Molinas Targetkan Rp150 Triliun dari Motor Listrik

Berita Terbaru

Harga emas Antam hari ini berada di level Rp2.640.000 per gram.(Foto : ANTARA/GALIH PRADIPTA)

Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Daftar Lengkap

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:00 WIB

Cadangan emas menjadi bagian penting dalam strategi bank sentral menghadapi inflasi dan risiko geopolitik.(Foto : Ilustrasi emas. (Freepik)

Ekonomi

Bank Sentral Borong Emas, Harga dan Investasi Jadi Sorotan

Minggu, 6 Sep 2026 - 12:00 WIB

Bunda Literasi Sri Kartini Alfin mendampingi murid SD dalam kegiatan literasi di perpustakaan.

SUNGAI PENUH

Bunda Literasi Sri Kartini Ajak Anak Gemar Membaca

Sabtu, 5 Sep 2026 - 10:00 WIB

Tabungan Emas di myBCA memudahkan pengguna membeli, menjual, dan memantau transaksi emas secara digital.(Foto IKlustrasi : pichsakul/Depositphotos)

Ekonomi

Cara Investasi Tabungan Emas di myBCA untuk Pemula

Jumat, 4 Sep 2026 - 22:00 WIB

Filter udara BMC untuk berbagai jenis sepeda motor dipasarkan di Indonesia.(Foto : Dok. BMC)

Teknologi

Filter Udara BMC untuk Moge, Harga Mulai Rp 1,8 Juta

Jumat, 4 Sep 2026 - 21:00 WIB