Cara Cek STNK Asli Sebelum Beli Kendaraan Bekas

Kenali ciri-ciri STNK asli dan pelat nomor resmi agar terhindar dari penipuan serta memastikan legalitas kendaraan sebelum melakukan transaksi.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi STNK (Foto: Shutterstock)

Ilustrasi STNK (Foto: Shutterstock)

Jangan Sampai Tertipu! Kenali Perbedaan STNK dan Pelat Nomor Kendaraan Asli

Jakarta, iNBrita.com  – Masyarakat yang ingin membeli kendaraan bekas perlu memeriksa tidak hanya kondisi mesin dan bodi, tetapi juga keaslian dokumen kendaraan. Selain itu, calon pembeli harus memastikan STNK dan pelat nomor yang melekat pada kendaraan benar-benar sah.

Pasalnya, banyak pelaku kejahatan memanfaatkan dokumen maupun pelat nomor palsu untuk menyamarkan status kendaraan. Oleh sebab itu, Korlantas Polri menetapkan sejumlah tanda pengaman yang dapat membantu masyarakat mengenali dokumen dan pelat nomor resmi.

Kenali Ciri-Ciri STNK Asli

Kepolisian menyematkan berbagai fitur keamanan pada STNK untuk mencegah pemalsuan dokumen. Dengan memahami ciri-ciri tersebut, masyarakat dapat lebih mudah membedakan STNK asli dan palsu.

Beberapa ciri STNK asli meliputi:

  • STNK memiliki hologram dan cetakan pengaman pada lembar dokumen.
  • STNK menyertakan kode QR atau barcode yang dapat dipindai dengan jelas.
  • Sistem Samsat mencatat dan menyimpan data kendaraan secara resmi.

Sebaliknya, pemalsu biasanya menghasilkan STNK dengan kualitas cetak yang rendah. Tulisan pada dokumen sering terlihat buram, detail cetakan kurang rapi, dan sistem Samsat tidak menemukan data kendaraan yang tercantum.

Baca Juga :  KKP Moratorium Izin Kapal di PPN Muara Angke

Karena itu, calon pembeli sebaiknya melakukan pengecekan langsung ke kantor Samsat sebelum menyelesaikan transaksi. Dengan cara tersebut, mereka dapat menghindari risiko membeli kendaraan bermasalah.

Perhatikan Empat Ciri Pelat Nomor  STNK Asli

Selain memeriksa STNK, masyarakat juga perlu mencermati pelat nomor kendaraan. Sebab, pelat nomor resmi memiliki karakteristik khusus yang sulit ditiru.

Berikut beberapa ciri pelat nomor asli keluaran Samsat:

  1. Produsen menggunakan bahan aluminium yang tebal dan kokoh.
  2. Produsen melapisi permukaan pelat dengan cat reflektif yang mampu memantulkan cahaya.
  3. Korlantas Polri menerapkan standar baku pada bentuk huruf dan angka sehingga tampil rapi dan seragam.
  4. Pihak berwenang mencetak emboss atau tanda timbul bertuliskan “KORLANTAS POLRI” atau “POLISI LALU LINTAS” pada pelat resmi.

Lakukan Tes Cepat untuk Mengecek Keaslian Pelat Nomor

Selain mengamati ciri fisiknya, masyarakat juga dapat melakukan pemeriksaan sederhana untuk memastikan keaslian pelat nomor kendaraan.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Hadiri Peresmian Posbankum Desa Jambi

1. Sorot dengan Lampu

Pertama, arahkan senter atau lampu flash ponsel ke pelat nomor dalam kondisi minim cahaya. Pelat asli akan memantulkan cahaya dengan jelas karena menggunakan lapisan reflektif khusus.

2. Raba Bagian Emboss

Selanjutnya, raba bagian sudut atau permukaan pelat nomor. Pelat resmi menampilkan cetakan timbul yang menyatu dengan material pelat, bukan sekadar hasil tempelan atau sablon.

3. Amati Bentuk Huruf dan Angka

Terakhir, periksa bentuk huruf dan angka secara teliti. Korlantas Polri mencetak karakter dengan ukuran, jarak, dan posisi yang presisi. Sebaliknya, pelat rakitan sering menampilkan huruf atau angka yang miring, tidak simetris, atau memiliki jarak yang tidak beraturan.

Singkatnya, masyarakat perlu memeriksa STNK dan pelat nomor secara teliti sebelum membeli kendaraan bekas. Dengan melakukan pengecekan tersebut, calon pembeli dapat memastikan legalitas kendaraan sekaligus menghindari potensi kerugian dan masalah hukum di kemudian hari.

(eny)

Follow WhatsApp Channel inbrita.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Hentikan Pendaftaran Dapur Baru MBG, Ini Alasannya
Korupsi MBG, Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Disorot
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Aturan Kemenkes
Kejagung Bongkar Korupsi Pengadaan MBG Senilai Rp1 Triliun
Kemensos Buka Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026
Prabowo Kagum Nasi MBG Mirip Restoran Jepang
Fakta Mengejutkan di Balik Pengangguran Gen Z
Komisaris Pertamina Tinjau Layanan SPBU di Denpasar Bali
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:00 WIB

BGN Hentikan Pendaftaran Dapur Baru MBG, Ini Alasannya

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:00 WIB

Cara Cek STNK Asli Sebelum Beli Kendaraan Bekas

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:00 WIB

Korupsi MBG, Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Disorot

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:00 WIB

Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Aturan Kemenkes

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kejagung Bongkar Korupsi Pengadaan MBG Senilai Rp1 Triliun

Berita Terbaru

Foto: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang saat konferensi pers di kantor BGN, Jakarta,

Nasional

BGN Hentikan Pendaftaran Dapur Baru MBG, Ini Alasannya

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:00 WIB

Peserta magang Magenta Pegadaian belajar di lingkungan kerja profesional.( Foto : pengadaian,co,id )

Pendidikan

Magenta Pegadaian: Cara Daftar Magang dan Lolos

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:00 WIB

Ilustrasi STNK (Foto: Shutterstock)

Nasional

Cara Cek STNK Asli Sebelum Beli Kendaraan Bekas

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:00 WIB

Dadan Hindayana ditahan Kejagung (Andhika Prasetia/detikFoto)

Nasional

Korupsi MBG, Pengadaan Motor Listrik Rp1 Triliun Disorot

Kamis, 4 Jun 2026 - 17:00 WIB

Ilustrasi dapur pengolahan makanan bergizi Program MBG. ( Foto AI)

SUNGAI PENUH

Distribusi MBG SPPG 01 Pondok Tinggi Jeda Sementara

Kamis, 4 Jun 2026 - 16:00 WIB